Polres Pesisir Selatan Ungkap Kasus Narkoba: 4 Tersangka Ditangkap dan 23 Paket Sabu Disita/Dok.polres pessel
Polres Pesisir Selatan Ungkap Kasus Narkoba: 4 Tersangka Ditangkap dan 23 Paket Sabu Disita/Dok.polres pessel

PESISIR SELATAN, Nusantaramedia.co.id - Polres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, kembali melakukan pengungkapan kasus narkoba di daerah tersebut pada hari Minggu, (24/09/2023).

Dalam operasi ini, Polres Pessel, melalui Tim Opsnal Satuan Narkoba, berhasil menangkap empat orang yang diduga sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Selain itu, mereka juga berhasil mengamankan 23 paket kecil sabu.

Keempat tersangka tersebut adalah VR (30) dan AA (26), keduanya adalah warga Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai. Selanjutnya, ada GN (27) yang berasal dari Medan, Provinsi Sumatera Utara, dan EMP (23), seorang warga Melayu dari Tambang, Kecamatan IV Jurai.

Kasat Resnarkoba Polres Pessel, Iptu. Riki Yovrizal, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Salah satu tersangka ditangkap di Kampung Tangah Painan Timur, Kecamatan IV Jurai, sementara tiga tersangka lainnya ditangkap di kawasan Pagaruyung Bukit Putus Painan, di salah satu rumah tersangka.

Keempat tersangka diduga sering melakukan transaksi jual beli narkoba di wilayah setempat. Kasat Resnarkoba juga menambahkan, "Penangkapan berhasil dilakukan pada hari Minggu, 24 September 2023, pada pukul 00.30 WIB."

Selama operasi tersebut, pihak berwenang berhasil mengamankan 23 paket kecil sabu, bersama dengan dua unit HP Android merek Redmi. Selain itu, mereka juga berhasil menyita satu pak plastik klip bening, serta satu buah sendok pipet beserta uang tunai senilai Rp 450 ribu.

"Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pesisir Selatan untuk proses lebih lanjut," ungkap Kasat Resnarkoba. Operasi ini merupakan langkah signifikan dalam upaya penindakan kasus narkoba di wilayah Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

 

(Raffa Ramadhan)