sidang pleno Pilwana tersebut Ketua Badan Musawarah ( Bamus ) Nagari Panti Hendra Saputra Sutan Mudo  menetapkan Novri Andila Syafri Siregar ditetapkan sebagai Wali Nagari terpilih untuk Periode 2022 - 2028. Panti. Kamis (15/12)
sidang pleno Pilwana tersebut Ketua Badan Musawarah ( Bamus ) Nagari Panti Hendra Saputra Sutan Mudo menetapkan Novri Andila Syafri Siregar ditetapkan sebagai Wali Nagari terpilih untuk Periode 2022 - 2028. Panti. Kamis (15/12)

Panti -Nusantara Media.Co. id - Pemilihan wali nagari (Pilwana) Nagari Panti Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman berjalan sukses dan tertib, hasilnya Novri Andila Syafri Siregar Ditetapkan sebagai pemenang suara terbanyak dengan jumlah suara Sah 1.290 di Sembilan 19 TPS Nagari Panti.

Pada sidang pleno Pilwana tersebut Ketua Badan Musawarah ( Bamus ) Nagari Panti Hendra Saputra Sutan Mudo  menetapkan Novri Andila Syafri Siregar ditetapkan sebagai Wali Nagari terpilih untuk Periode 2022 - 2028. 

Hal tersebut di tegaskan Ketua Bamus Hendra Saputra Sutan Mudo pada Sidang Pleno Pilwana Nagari Panti didampingi Ketua Pilwana Asrul Munthe Wali Nagari Panti Yeprialdi dan Camat Panti Beserta Anggota Bamus Nagari Panti, dikantor Wali Nagari Panti, (15/12)

Pilwana di nagari Panti tersebut diikuti 5 (lima) calon, Nomor urut 1. Novri Andila Syafri Siregar dengan suara Sah terbanyak  1.290, nomor urut 2. Irga Delfi perolehan suara 200 dan nomor urut 3. John Wilmar dengan perolehan suara 501 sementara  nomor urut 4. Imbalo S.Pd.MP.d  dengan jumlah suara 153 dan Nomor urut 5. Ridwan Syah Putra S.H.I dengan jumlah suara 1.197.