Ketua Bawaslu Pasaman Lumban Tori mengatakan, dalam pemilu terdapat tantangan yang harus dihadapi penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu. Dalam hal ini salah satu yang dihadapi Bawaslu beserta jajaran Panwascam dan PKD adalah terdapatnya salah satu zona-zona rawan di wilayah kabupaten Pasaman khususnya yang terkait dengan politik uang di jelang pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.