PADANG, Nusantaramedia.co.id - Giat antisipasi terjadinya tawuran berhasil dilakukan oleh Kapolsek Lubeg, Kompol Mochammad Rosidi, S.H., S.I.K., M.H. Tawuran yang diduga akan terjadi di pinggir Kali Emilindo pukul 00.30 WIB, Pengambiran Kelurahan Pengambiran Ampalu, serta SPBU Pitameh Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah, Kecamatan Lubuk Begalung, mendapat perhatian khusus dari aparat kepolisian. Kamis (17/08/2023).
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolsek Lubeg, berhasil diamankan 8 (delapan) orang yang diduga sebagai pelaku tawuran. Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut adalah sebagai berikut:
- 2 (dua) buah senjata tajam jenis kelewang, yang diduga akan digunakan sebagai alat untuk melancarkan tawuran.
- Sejumlah minuman keras dengan merek Anggur Merah Kawa Kawa, yang diduga menjadi pemicu terjadinya konflik.
Kapolsek Lubeg, Kompol Mochammad Rosidi, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Lubuk Begalung. Beliau juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya keras dalam mencegah terjadinya aksi kekerasan dan tawuran di masyarakat.
Operasi ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat, yang merasa lebih aman dan tenteram dengan adanya langkah tegas dari pihak kepolisian. Diharapkan dengan adanya tindakan preventif semacam ini, potensi kerusuhan dan tawuran di daerah ini dapat ditekan dan dicegah secara efektif.
(Efrian)