Indeks

Doc KPU

KPU Pasaman Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Politik

25 Agu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman resmi mengumumkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman untuk Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
ket. foto.dok) Ahmad Husein Batubara A.Ma, Ketua Umum LSM P2NAPAS, saat memberikan Penghargaan Pada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Gedung BPK Sumbar, (Kamis 3 September 2020)

Terkuak Pengelolaan Aset  Belum Tertib Dan Potensi Kerugian Daerah Pasaman,  Atas Aset' Yang Hilang  Sebesar Rp 726.876.602,00

Nusantara

02 Jul 2024
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman LSM P2NAPAS Ahmad Husein, kembali' Soroti Pengelolaan Aset yang Belum Tertib dan sejumlah Barang Milik Daerah BMD Kabupaten Pasaman Yang Hilang/tidak ditemukan sebesar Rp 726.876.602,00. Hal tersebut disampaikan Husein pada awak media di Padang (4/7).  Ahmad Husein  Mengatakan Berdasarkan hasil inventarisasi masing-masing SKPD terdapat BMD yang hilang sebanyak 47 barang pada DPMPTSP, satu barang pada Dinas Sosial, 23 barang pada kecamatan Simpang Alahan Mati, 15 Barang pada kecamatan Tigo Nagari, satu barang pada dinas Capil, 21 barang pada Dispora, 53 barang pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, empat barang pada kecamatan panti dan 15 barang pada kecamatan mapattunggul dengan nilai perolehan barang sebesar Rp 726.876.602,00.
Ketua Umum Lsm P2NAPAS Ahmad Husein.

P2NAPAS Cium Aroma Korupsi pada Rehabilitasi Jaringan  Irigasi D.I. Sei Ular Perbaungan Puluhan Milliar Rupiah

Nasional

29 Jun 2024
Ketua lembaga Swadaya Masyarkat Perkumpulan Pemuda Nusantara LSM P2NAPAS Cium Aroma Korupsi Pada Rehabilitasi Jaringan  Irigasi D.I. Sei Ular (Perbaungan) Serdang Bedagai Sumatera Utara Puluhan Milliar Rupiah, hal tersebut disampaikan ketua LSM P2NAPAS Ahmad Husein pada awak media di Jakarta, (29/6).  Husein menambahakan Pelaksanaan Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh Penyedia Jasa PT NK melalui kontrak Nomor HK.02.03/IR.ISNVT.PJPA.SII/2022/01 tanggal 21 Maret 2022 sebesar Rp119.513.646.000,00 dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 650 hari kalender, terhitung sejak tanggal 22 Maret 2022 sampai  dengan 31 Desember 2023. Kontrak tersebut terakhir diubah melalui Adendum Kontrak III Nomor HK.02.03/IR.ISNVT.PJPA.SII/2022/01.c tanggal 31 Agustus 2023, dimana nilai kontrak mengalami perubahan menjadi Rp176.146.912.000,00 dan masa pelaksanaan menjadi 741 hari kalender, terhitung sejak tanggal 22 Maret 2022 sampai dengan 31 Maret 2024.
Ket. Foto Ketua Umum Lsm P2NAPAS Ahmad Husein

P2NAPAS Pertanyakan Pemeliharaan Rutin Jaringan Irigasi C3 Sebesar Rp15 Milliar Lebih Diduga Fiktif, Karena Tidak Didukung dengan Bukti Pertanggungjawaban yang Memadai

Nasional

29 Jun 2024
Ketua lembaga Swadaya Masyarkat Perkumpulan Pemuda Nusantara LSM P2NAPAS Pertanyakan Realisasi pelaksanaan pekerjaaan pemeliharaan rutin jaringan irigasi pada Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OPSDA) Cidanau-Ciujung-Cidurian TA 2022-2023, dari dokumen pendukung pembayaran belum memadai dan diduga fiktif sebesar Rp15.135.862.400,00 hal tersebut disampaikan ketua LSM P2NAPAS Ahmad Husein pada awak media di Padang, (29/6)
foto Kantor Bupati Pasaman Barat

Belanja Bahan Bakar Minyak Empat SKPD  Pasaman Barat Tidak  Sesuai Kondisi Senyatanya

Nusantara

29 Jun 2024
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat TA 2023 menganggarkan Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas sebesar Rp9.827.709.279,00 dengan realisasi per 31 Desember 2023 sebesar Rp7.760.783.887,00 atau sebesar 78,97%. Nilai realisasi belanja BBM pada empat SKPD yang diuji petik sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut.
foto dok : Wali Nagari Gantungciri Dinonaktifkan, Masyarakat Sempat Demo Bupati (12/12)

BPK Temukan Pembayaran TPP kepada 22 Penjabat Wali Nagari Kabupaten Solok Membebani Keuangan Daerah

Nusantara

23 Jun 2024
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sumatera Barat menemukan bahwa pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada 22 Penjabat (Pj) Wali Nagari di Kabupaten Solok tahun anggaran 2023 sebesar Rp326.552.719,00 telah membebani keuangan daerah.