Hotman Paris Jadi Pengacara Keluarga Korban Pembunuhan Pemuda Aceh/Doc.liputan6
Hotman Paris Jadi Pengacara Keluarga Korban Pembunuhan Pemuda Aceh/Doc.liputan6

Nusantaramedia.co.id - Keluarga Imam Masykur, pemuda asal Aceh yang tragis diculik dan dibunuh oleh anggota TNI dan Paspampres, telah mengadu kepada pengacara terkenal, Hotman Paris. Ibunda Imam Masykur, Fauziah (47), datang langsung ke Kopi Johny, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara untuk meminta pertolongan hukum. Kini, Hotman Paris secara resmi menjadi pengacara keluarga korban. Rabu (05/09/2023)

"Saya ibu dari almarhum korban datang jauh-jauh ke Jakarta, untuk mencari keadilan untuk anak kami dan keluarga kami. Bagaimana hukuman yang layak dan setimpal atas apa yang telah diperbuat kepada anak kami," kata Fauziah kepada awak media dengan nada tegas.

Fauziah juga didampingi oleh tunangan Imam Masykur, Yuni Maulida (23), serta Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman yang akrab disapa Hj Uma. Mereka memiliki niat kuat untuk mencari keadilan dan berencana untuk meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.

"Saya mohon kepada Pak Presiden dan Pak Panglima TNI, untuk membantu kami mencari keadilan yang seadil-adilnya," ungkap Fauziah.

Pada kesempatan itu, Hotman Paris mendesak agar para tersangka dapat dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. Ini karena ada indikasi perencanaan jahat yang telah direncanakan oleh para tersangka, termasuk pembuangan jasad Imam ke sungai.

"Kalau pembunuhan biasa, biasanya terjadi dalam pertengkaran dan tidak direncanakan. Namun, dalam kasus ini, ada rencana yang jelas sampai akhirnya jasad Imam dibuang ke sungai. Ini seharusnya dijerat dengan Pasal 340," jelas Hotman.

Hingga saat ini, Hotman belum mengetahui pasal hukum apa yang akan dikenakan kepada tiga tersangka militer dan tiga tersangka sipil yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Tiga tersangka militer tersebut adalah Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat, Praka J dari Kodam Iskandar Muda Aceh yang saat itu berada di Jakarta, dan Praka RM anggota Paspampres.

Hotman juga mencatat bahwa kasus ini mencurigakan adanya perencanaan pembunuhan terhadap Imam, yang mirip dengan kasus lain yang pernah terjadi. Dia menyamakan situasi ini dengan kasus Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo yang menghabisi nyawa ajudannya, dan menyebut bahwa perencanaan pembunuhan harus diberlakukan sebagai hukuman yang setimpal.

"Situasi ini mirip dengan kasus Sambo, yang merupakan pembunuhan berencana. Ada ancaman dan perencanaan yang jelas. Kalau hanya penganiayaan biasa, itu bukan lagi penganiayaan biasa," tegas Hotman.

Kasus tewasnya Imam Masykur telah menjadi sorotan publik, terutama setelah beredar informasi mengenai pemerasan yang dilakukan oleh tersangka kepada keluarga Imam dengan meminta biaya tebusan sebesar Rp50 juta. Imam Masykur diculik dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, dan jasadnya ditemukan di sungai Karawang, Jawa Barat.

 

(Efrian Pratama)