Pasaman - Nusantaramedia.co.id- Oknum Anggota DPRD kabupaten Pasaman Dari Partai Nasdem Inisial SM dilaporkan ke kantor Polisi oleh suami korban M, Erwin Siregar(38) terkait Tindak Pidana Dugaan Perbuatan Cabul kepada Isteri Pelapor inisial Noer (34) di Gudang kilang Padi milik Oknum Anggota DPRD Pasaman di Nagari kecamatan Padang gelugur Kabupaten Pasaman, (24/10).
Kronologi Kejadian dugaan tindak Pidana Pencabulan tersebut dilikukan oleh Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pasaman dari Partai Nasdem inisial SMS menurut keterangan M, Erwin Siregar, terjadi di gudang milik terlapor di sontang Nagari Sontang pada malam hari sekira pukul 20,00Wib malam hari pada Rabu tanggal 18 Oktober 2023.
Diketahui dari keterangan Erwin suami korban bahwa Oknum Anggota DPRD Pasaman tersebut dipergoki sedang berduan di gudang Milik terlapor tanpa lampu penerang, dan melihat isterinya sembunyi di sudut gudang kamar terduduk dengan kedua tangan menutup muka. hingga pada malam itu terjadi keributan antara korban dan terlapor, dan tidak terima perlakuan Oknum Anggota DPRD tersebut. akhirnya suami korban melaporkan kejadian tersebut pada Polsek panti pada 24 oktber 2023.
Untuk mendapatkan informasi yang akurat, terkait dugaan tindak pidana pencabulan tersebut yang dilakukan Oknum Anggota Dewan Tersebut, awak media mencoba menelusuri dan konfirmasi ke pihak Polsek Panti, terkait kebenaran laporan tersebut. Kapolsek Panti mengatakan bahwa saat ini belum bisa memberikan keterangan dan terkait pelaporan masyarakat harus melalui polres pasaman. “Untuk informasi kami tetap melalui polres pak dan tolong juga beritahukan kepada rekan media lainnya termakasih” katanya.
Sementara itu Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pasaman dari Partai Nasdem inisial SM ketika dikonfirmasi melalui saluran telepon Whatapp di nomor 082110006xxx tidak membantah namun tidak menanggapi pertanyaan awak media.
(Oloan Harahap)