Bukittinggi - Perkumpulan Pemuda Nusantara (P2NAPAS) mempertanyakan pengalokasian dana oleh anggota DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan SE, untuk tahun 2023 yang belum direalisasikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Ahmad Husein, Ketua P2NAPAS, mengungkapkan kekhawatiran terkait alokasi dana Pokir Herman Sofyan SE yang belum terealisasi, menekankan bahwa dana ini seharusnya digunakan untuk program-program yang fokus pada kepentingan masyarakat. Pokir, yang mewakili aspirasi rakyat, dipercayakan kepada anggota dewan untuk advokasi selama pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Ahmad Husein, penelaahan Pokir adalah studi mengenai masalah pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dan/atau diskusi yang menyerap aspirasi selama reses, sebagaimana diatur dalam Pasal 178 Permendagri No. 86/2017.
Beberapa program Pokir yang belum terealisasi termasuk dukungan bagi perempuan lanjut usia yang rentan secara ekonomi, program pengelolaan sampah per rumah dan per kelurahan, serta bantuan pendidikan bagi pelajar SD dan SMP. Semua ini dimaksudkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat di kecamatan Guguk Panjang.
Herman Sofyan SE, anggota DPRD Bukittinggi Komisi II, menyatakan kekecewaannya atas penahanan dana Pokir yang diakui oleh pemerintah kota, dengan menegaskan bahwa dana tersebut sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat. Sebagai respons, ia mengirim surat kepada Wali Kota Bukittinggi pada tanggal 8 Agustus 2023, ditujukan kepada berbagai dinas, mendesak agar mereka mempercepat pelaksanaan program-program tersebut.
Herman Sofyan menyoroti isu-isu strategis yang konon menyebabkan keterlambatan dan pembatalan realisasi Pokir atas namanya, menyebutnya sebagai masalah "Like and Dislike". Ia menekankan bahwa ia secara pribadi telah berupaya menyelesaikan masalah tersebut dan mendesak pemerintah daerah untuk memastikan anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, khususnya di Guguk Panjang.
Dengan harapan tindakan cepat, Herman Sofyan mengakhiri, "Saya berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah untuk mempercepat realisasi program-program Pokir DPRD atas namanya pada tahun anggaran 2023, karena dana ini sungguh untuk kesejahteraan masyarakat."
(Oloan Harahap)