Jakarta –Nusantaramedia.co.id. Kejaksaan Agung Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI telah mencatatkan kinerja di bawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, utamanya dalam mendukung program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya penegakan hukum selama 100 hari periode 20 Oktober 2024 s.d. 20 Januari 2025.
Berhasil dieksekusi : 20.778 perkara
Sedangkan Data Jumlah Penanganan Restorative Justice (Keadilan Restoratif pada periode 21 Oktober 2024 s.d. 20 Januari 2025, Bidang Tindak Pidana Umum telah berhasil menerapkan Restorative Justice sebanyak 441 perkara..
Pada periode 21 Oktober 2024 s.d. 21 Januari 2025 sebanyak 930 unit Rumah Keadilan Restoratif (Rumah RJ) yang telah berdiri.
Telah berdiri Balai Rehabilitasi Adhyaksa pada periode 21 Oktober 2024 s.d. 21 Januari 2025 yaitu sebanyak 20 unit.
Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di manapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2025 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum.
Oloan H