Sekda Kabupaten Pasaman Maraondak
Sekda Kabupaten Pasaman Maraondak

Pasaman, NM.Co.Id - Untuk menghindari dan mengatasi berbagai masalah penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) terutama masalah data Pemerintah Kabupaten Pasaman akan memasangkan merek (label-red) bagi seluruh rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PKH dan BPNT Sembako. Pemasangan label tersebut dilaksanakan pada minggu kedua bulan November 2022.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman, Drs Maraondak MM kepada media dilubuk Sikaping (3/11).

“Insyaalah dimulai minggu depan, tepatnya minggu kedua bulan November 2022, kita akan memasang label rumah penerima manfaat bansos,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi masalah penyaluran bantuan sosial, terutama masalah data data ganda dan lain sebagainya.

“Kegiatan ini seharusnya kita laksanakan tahun 2020 kemarin, namun terkendala pandemi Covid-19. Kita semua sepakat sesuai dengan rapat terakhir bersama beberapa OPD dan Dinas Sosial untuk pemasangan label kita laksanakan minggu kedua ini,” ujar Sekda.

Ia menambahkan, kegiatan ini melibatkan seluruh pihak dan dilaksanakan secara serentak dengan mendatangi rumah warga penerima manfaat dengan melibatkan Pemerintah Nagari, Kepala Jorong, Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping PKH (Fasilitator), SLRT (TKSK).

“Untuk masyarakat penerima bansos yang sudah merasa mampu, kira-kira tidak layak lagi menerima bantuan kita harapkan agar mengundurkan diri dan bisa kita salurkan kepada penerima manfaat bansos yang lain dan layak,” tutur Maraondak.

Melalui surat juga  telah disampaikan kepada para camat dan wali nagari se kabupaten Pasaman tentang akan dilakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial dengan kegiatan pemberian merek (pelabelan) rumah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial dan memfasilitasi kalau ada KPM yang mampu (tidak layak menerima bantuan) untuk mundur sebelum rumah nya diberi label (merek), pemberian label tersebut dilakukan serentak dikejorongan dengan pelaksana nya dari perangkat nagari, kepala jorong, dan pendamping PKH/Fasilitator, tutur Maraondak.