Pasaman,Nusantara Media.Co.Id - Bawaslu Kabupaten Pasaman menggelar acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partsipatif dengan tema" Perempuan Berdaya Mengawasi". Selasa (15/11/2022). Aula Hotel Flom Mitra lubuk sikaping
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pengurus dan anggota PKK, GOW, Rawiya, Iwapi, Forhati, Kohati dan Bundo Kanduang Kabupaten Pasaman, peserta Pengawasan Pemilu Partisipatif.
Ketua panitia Al Ikhwan menyampaikan, tahapan pemilu tahun 2024 telah dimulai, yaitu tahapan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik serta tahapan pemutakhiran data pemilih sebagaimana telah diatur dalam undang - undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 140 huruf f "Bawaslu kabupaten /kota berkewajiban mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif.
Dalam rangka persiapan pengawasan Pemilu dan pemilhan tahu 2024 tentu perlu strategi pengawasan yang maksimal karena pemlihan serentak yang terdiri dari pemilihan presiden dan Wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah 27 November 2024.
"Berkaca dari Pemilu 2019 tentu masih ada pengawasan yang luput dari Bawaslu kabupaten Pasaman karena terkendala faktor keterbatasan personil. Oleh sebab itu penting sekali keterlibatan masyarakat dalam mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu maupun penyelenggara itu sendiri. Maka dari itu Bawaslu Kabupaten Pasaman perlu melaksanakan kegiatan sosialisasi Pemilu partisipatif ini".lanjutnya.
Tujuan dari kegiatan tersebut memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui peningkatan kapasitas pengawasan kepada orang, kelompok masyarakat atau lembaga masyarakat, mengajak kelompok- kelompok masyarakat yang memiliki potensi untuk dijadikan mitra strategis Bawaslu dalam pengawasan Pemilu, Memberikan pendidikan kepada masyarakat, secara simultan mengenai pengawasan pemilu dan mekanisme penyelenggaraan Pemilu, Mendorong peningkatan partsipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Sementara Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pasaman , Mesrawati, SE, menyebutkan pentingnya kita mengajak semua dalam rangka pengawasan Pemilu partsipatif kedepannya karena secara objektif alasannya keterbatasan personil Bawaslu Kabupaten Pasaman.
Hari ini dalam rangka perpanjangan tangan kami untuk menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat, sebagaimana kita ketahui ditahun 2024 nanti ada 2 jenis Pemilu yang kita lakukan yaitu Pemilu 14 Februari dan Pilkada 27 November.
Sebelumnya kita mungkin kita sudah berpengalaman di Pemilu 2019 yang Pemilu itu serentak di 5 kota, itu bisa kita bayangkan bagaimana kesulitan penyelenggara baik itu PPK maupun Bawaslu dan bagaimana beratnya beban penyelenggara pada saat itu yang kita alami, bahkan dalam tahun ini akan dilaksanakan dua jenis Pemilu dalam tahun yang sama.
Maka, kepada ibuk - ibuk kami berharap apa disampaikan hari ini terkait pelaksanaan pengawasan Pemilu partsipasipatif dan kami juga berharap ibuk - ibuk ini menjadi perpanjangan tangan kami sampai ke masing - masing kecamatan.
Apalagi ibuk - ibuk ketua PKK se Kabupaten Pasaman, ia punya agenda dan kegiatan di masing - masing kecamatan. Seandainya saja apa yang kami sampaikan hari ini bisa ditularkan pada kelompok - kelompoknya dibawah mungkin ini sudah menjadi perpanjangan lidah Bawaslu ditingkat kecamatan.
Itu lah alasan pertama kami melibatkan ibuk - ibuk semua, kemudian alasan objeknya keterbatasan personil Bawaslu Kabupaten Pasaman, ini sesuai dengan undang - undang Bawaslu untuk Kabupaten hanya 3 dan kecamatan 3 personil, serta karena luas wilayah Pasaman yang terdiri dari 12 kecamatan dan masing - masing kondisi geografis yang berbeda tidak akan memungkinkan tersentuh oleh kami seluruhnya.
Disebutkan Mesrawati, ada 4 peran perempuan pada Pemilu kedepannya. Pertama perempuan bisa menjadi penyelenggara Pemilu, bisa menjadi peserta Pemilu, menjadi pemantau Pemilu, menjadi pemilih.