Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto/Doc.Sekretariat Presiden
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto/Doc.Sekretariat Presiden

Nusantaramedia.co.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, mengungkapkan permasalahan yang muncul terkait dengan lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, yang menjadi pemicu kericuhan di wilayah tersebut. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Selasa, 12 September 2023, Hadi menjelaskan bahwa lahan tersebut tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU), yang menyebabkan sebagian masyarakat Pulau Rempang tidak memiliki sertifikat atas tanah yang mereka tempati.

Hadi menjelaskan bahwa lahan seluas 17 ribu hektare yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City sebagian besar merupakan kawasan hutan. Dari luas tersebut, sekitar 600 hektare adalah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dimiliki oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Sebelum terjadi konflik di Pulau Rempang, pemerintah telah berusaha mendekati masyarakat setempat, dan hampir 50 persen dari warga setuju dengan usulan yang telah diajukan.

Pemerintah telah mengusulkan relokasi kepada masyarakat setempat, yang akan disesuaikan dengan kehidupan mereka sebagai nelayan. Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk lahan seluas 500 hektare yang berlokasi dekat dengan laut, dengan tujuan memudahkan nelayan mencari nafkah. Lahan tersebut akan dibagi menjadi sejumlah lot yang akan langsung bersertifikat. Selain itu, pemerintah juga berencana membangun fasilitas untuk ibadah, pendidikan, dan sarana kesehatan.

Kementerian ATR/BPN juga bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membangun dermaga bagi para nelayan. Selama proses pembangunan, pemerintah akan memberikan biaya hidup per keluarga dan mencarikan tempat tinggal.

Hadi juga mengumumkan rencana pemberian beasiswa pendidikan ke Tiongkok bagi putra-putri yang tinggal di 15 titik di Pulau Rempang. Mereka akan dilatih untuk bekerja di pabrik kaca yang direncanakan akan berdiri di pulau tersebut.

Meskipun sebagian besar masyarakat Pulau Rempang menyambut baik penjelasan pemerintah dan proses pematokan lahan pada 8 September 2023, masih terdapat masalah yang muncul di lapangan. Hadi menyatakan bahwa pemerintah akan kembali bertemu dengan masyarakat untuk memastikan apakah tawaran yang telah diajukan dapat diterima.

Pulau Rempang akan menjadi lokasi pembangunan Rempang Eco City, yang merupakan salah satu proyek yang termasuk dalam Program Strategis Nasional 2023. Proyek ini bertujuan untuk mengintegrasikan kawasan industri, perdagangan, dan wisata guna meningkatkan daya saing dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus 2023 mengatur pembangunan proyek ini.

 

(Raffa Ramadhan)