Pasaman, - Polemik terkait pembangunan Tower Telkomsel di Nagari Simpang Tonang Utara, Pasaman, belum menemui titik terang. Penghulu Adat Kampung Simpang Dingin telah mengadukan sengketa lahan tersebut kepada Bupati Pasaman pada 12 Desember 2023.
Bupati Pasaman, Sabar AS, telah mengundang berbagai pihak terkait, termasuk beberapa Kepala Dinas, untuk rapat mengidentifikasi masalah sengketa tanah di Kampung Adat Simpang Dingin. Rapat ini, yang berlangsung pada 21 Desember 2023 di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasaman, menetapkan kesepakatan bahwa persoalan tanah dikembalikan kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) untuk penyelesaian lebih lanjut.
Kepala DPMPTSP Pemkab Pasaman, Yusnimar, menyatakan kesepakatan dalam rapat bahwa persoalan mengenai tanah telah dikembalikan kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) untuk penyelesaiannya.
"Hasil rapat sepakat persoalan tentang Tanah di kembalikan untuk penyelesaian kepada KAN. Terkait perizinan sudah ada dari pusat", ungkap Yusnimar dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/12/23).
Yusnimar tidak merinci seperti apa perizinan dari pusat yang ia maksud. Dia juga mengklaim bahwa perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diperlukan untuk pembangunan telah ada dari DPMPTSP Pemkab Pasaman.
Kemudian soal kemungkinan PBG yang dikeluarkan DPMPTSP Pemkab Pasaman akan ditinjau kembali atau dicabut karena lahan masih sengketa. Dikatakan Yusnimar, pihaknya menunggu penyelesaian oleh KAN.
Sementara, ketika ditanya terkait dokumen lingkungan sebelum penerbitan PBG, Yusnimar tidak memberikan jawaban. Hal ini menimbulkan pertanyaan akan kelayakan dokumen lingkungan sebelum penerbitan perizinan PBG tersebut.
Dalam konteks ini, perhatian juga tertuju kepada Efriedi, yang baru dilewakan sebagai Rajo Dubalang pada Oktober 2023, juga menjabat Ketua KAN Nagari Simpang Tonang. Harapan masyarakat kini terfokus pada ketegasan dan langkah yang akan diambil oleh Efriedi dalam menangani sengketa lahan terkait pembangunan tower tersebut.
Ketegasan dan langkah konkret dari Rajo Dubalang yang baru, Efriedi, sebagai Ketua KAN, dinantikan oleh masyarakat dalam upaya menyelesaikan polemik sengketa lahan itu. Syapri mustika