Kantor DPRD Sumatera Barat
Kantor DPRD Sumatera Barat

Padang, - Persoalan belanja pemeliharaan kendaraan pada Sekretariat DPRD Sumatera Barat tahun 2022 terugkap pada laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai ratusan juta.


belanja pemeliharaan kendaraan yang tidak dapat diyakini kebenarannya, dan tidak sesuai dengan kondisi senyatanya sebesar Rp24 juta lebih.

Hal tersebut terjadi salah satunya karena Sekretaris DPRD selaku PA tidak optimal melakukan pengawasan dan pengendalian pemeliharaan kendaraan bermotor penumpang di satuan kerjanya.

Sementara Sekretaris DPRD Sumatera Barat, Raflis, ketika dikonfirmasi awak media menyampaikan kondisi ini terjadi karena terdapat kesalahan dari pencacatan riwayat penggunaan kendaraan dinas karena padatnya aktivitas pemakaian kendaraan dinas untuk memfasilitasi kegiatan dewan dan setwan.

"Terhadap temuan BPK tersebut sudah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK," kata Raflis via WhatsApp, Selasa (7/2/23).

Disampaikan Rafis, sebagai Sekwan Ia telah melakukan pengawasan secara berjenjang, mulai dari kabag umum dan kasubag rumah tangga dan perlengkapan. Namun demikian belajar dari temuan BPK, ke depan pengawasan akan dilakukan secara ketat dan pakai kartu pengendali pemakaian kendaraan dinas.