Pasaman,NM.co.id Komisi Pemihan Umum (KPU) Pasaman adakan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman pada Pemilu 2024, Rabu (11/05/2023)
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengantarkan berkas pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman.
Pendaftaran bakal caleg Partai Nasdem diterima langsung oleh Ketua KPU dan Komisioner Kabupaten Pasaman.
Ketua DPD Partai Nasdem, Ahmad Khadafi, ST menyampaikan saat press release bersama awak media, partai yang di pimpinnya hari ini melakukan pendaftaran ke KPU Pasaman.
Partai Nasdem adalah partai pertama yang mendaftarkan berkas bacaleg ke KPU Kabupaten Pasaman," ujar Anggota DPRD Kabupaten Pasaman ini.
Khadafi juga menyebutkan dalam pendaftaran bacaleg tersebut masih ada berkas yang belum lengkap dan akan diserahkan kembali besok.
"Sebenarnya kurang hanya photo bacaleg yang tidak terapload dan akan diselesaikan sampai besok," ungkapnya.
Selanjutnya, Ahmad Khadafi menjelaskan DPD Partai Nasdem Kabupaten Pasaman menargetkan per Dapilnya akan terisi satu kursi.
Khadafi berharap untuk pelaksanaan Pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar tutupnya.