Pemkab Solsel Raih Penghargaan Penggunaan DAK Tepat Waktu Menurut DJPb Wilayah Sumatera Barat/image/instagram@solokselatankab
Pemkab Solsel Raih Penghargaan Penggunaan DAK Tepat Waktu Menurut DJPb Wilayah Sumatera Barat/image/instagram@solokselatankab

PADANG ARO, Nusantaramedia.co.id - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan meraih penghargaan bergengsi sebagai Pemerintah Daerah dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada semester pertama tahun 2023. Penghargaan ini diberikan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Sumatera Barat sebagai pengakuan atas ketepatan waktu pelaksanaan DAK yang telah direncanakan.

Penghargaan prestisius ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan karena dinilai telah memenuhi dan melampaui standar kinerja dalam pelaksanaan dana DAK, dengan mengikuti rencana yang telah ditetapkan. Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan dorongan kuat bagi perbaikan kinerja keuangan di masa depan.

Dalam pernyataannya, Bupati Khairunas mengungkapkan, "Kami merasa sangat terhormat menerima penghargaan ini, dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan dana DAK demi kemajuan dan kesejahteraan Solok Selatan."

Salah satu poin penting dalam pemberian penghargaan ini adalah ketepatan waktu pelaksanaan dana DAK. Bupati Khairunas menyoroti peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi penerima dana DAK, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Pertanahan (DPUTRP). Beliau mengingatkan bahwa dana tersebut harus disalurkan secara efektif guna mendorong pelayanan publik yang lebih baik dan mendukung visi Solok Selatan yang maju dan sejahtera.

DAK sendiri adalah alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan kepada daerah tertentu, dalam hal ini Kabupaten Solok Selatan, untuk mendukung pelaksanaan program-program khusus sesuai dengan prioritas nasional. Dana ini terbagi menjadi dua kategori, yaitu DAK fisik dan DAK non-fisik.

Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah menerima alokasi DAK sebesar Rp 44,18 miliar. Hingga semester pertama tahun ini, sekitar Rp 26,55 miliar atau sekitar 62,41% dari total alokasi DAK telah terealisasi untuk mendukung berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat di kabupaten ini.

Penghargaan ini bukan hanya sebagai pencapaian penting bagi Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, tetapi juga sebagai inspirasi bagi daerah lain dalam upaya melaksanakan pengelolaan dana DAK yang tepat waktu dan efektif guna mendorong perkembangan daerah secara berkelanjutan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, @solokselatankab.