SUMATERA BARAT, Nusantaramedia.co.id - Perkumpulan Pemuda Pemudi Nusantara (P2NAPAS) mengkritik sikap Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang terkesan tajam ke bawah tumpul ke atas. Bukan tanpa alasan, baru - baru ini ada pangkalan dikenakan sanksi karena menjual LPG 3 kg diatas harga eceran tertinggi (HET).
Setelah itu, kini mencuat masalah dugaan sejumlah agen LPG di Sumatera Barat tidak memiliki kantor dan gudang sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Pertamina. Namun Pertamina masih memberikan kesempatakan kepada agen untuk pembenahan, perbaikan, bahkan pembangunan gudang yang baru.
Menyikapi itu, Ketum P2NAPAS, Ahmad Husein, mengatakan tidak sependapat dengan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terkait Sejumlah Agen yang tidak memiliki kantor dan gudang sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Pertamina, P2NAPAS akan buat laporan khusus pada Pertamina Pusat dan APH, terkait masalah ini, katanya.
"Kelau selama ini memang tidak memenuhi syarat tapi tetap beroperasi, maka kuat dugaan ada indikasi pembiaran dari Pertamina", P2NAPAS akan laporan khusus terkait permasalahan ini, tegas Husen.
Menurutnya, tak seharusnya Pertamina tidak memberikan sanksi kepada agen yang tak sesuai syarat dalam kontrak, dan bahkan baru akan membangun gudang.
"Kita mendesak Dirut Pertamina mengatensi masalah ini. Cabut izin agen tak memenuhi syarat, dan evaluasi kinerja manager Pertamina Sumbagut", tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sekaitan dengan laporan masyarakat, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melakukan pengecekan langsung Juli 2023, dan menemukan beberapa agen LPG di wilayah Sumatera Barat kantor dan gudangnya tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Pertamina. Hal ini menimbulkan pertanyaan terhadap pengawasan dan izin operasi yang diberikan kepada agen-agen tersebut.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengakui bahwa ia belum menjabat saat izin awal diberikan kepada agen-agen tersebut.
"Saya datang November, saya datang sudah diakhir. Saya tidak tahu awal seperti apa, sekarang lihat begini, harus dibenahi", terang Susanto August Satria via WhatsApp kepada awak media,Senin (28/8/23).
Susanto August Satria menyampaikan dalam pengecekan timnya menemukan beberapa sarana dan prasarana (sarpras) agen tidak memenuhi syarat. Dalam menghadapi temuan ini, Pertamina Patra Niaga memberikan kesempatan kepada agen-agen terkait untuk melakukan perbaikan.
Satria menegaskan bahwa keadaan ini bisa berdampak pada performa agen-agen tersebut dan dapat memengaruhi perpanjangan kontrak di masa mendatang.
"Saat ini, kami memberi instruksi kepada agen-agen untuk segera memperbaiki sarpras sesuai dengan persyaratan kontrak yang telah ditetapkan. Hal ini juga akan mempengaruhi performa agen-agen dalam proses perpanjangan kontrak nanti," jelas Satria.
Satria juga memberikan contoh konkret hasil pengecekan lapangan yang dilakukan oleh Pertamina pada tanggal 27 Juli 2023. Beberapa temuan mencakup ketidaksesuaian dalam hal kantor, gudang, dan alamat agen.
"Kami menemukan bahwa beberapa agen sudah memiliki kantor dan gudang. Namun, perlu dilakukan perbaikan, termasuk perbaikan kantor, gudang dan alamat. Selain itu, ada agen yang sudah memiliki lahan untuk rencana pembangunan gudang," paparnya.