PADANG, Nusantaramedia.co.id - Kamaruddin Hendra Simanjuntak, S.H. M.H adalah Putra dari Pasangan Midian Simanjuntak (ayah) Nurmaya br. Pardede (ibu} Kamaruddin Simanjuntak S.H. M.H kelahiran 21 Mei 1974 Almamater Universitas Kristen Indonesia yang berpropefesi Sebagai Pengacara didampingi seorang Istri bernama Joanita Meroline Wenji, pasangan ini di karuniai empat orang anak.
Kehidupan awal Kamaruddin menamatkan sekolah dari SMA Negeri 1 Siborongborong pada tahun 1992. Ia kemudian memilih untuk merantau ke Jakarta dan Ia tinggal di bawah kolong jembatan di daerah Klender, Jakarta Timur karena tidak mempunyai uang untuk menyewa kos.
Selama tiga bulan sebagai gelandangan, ia bekerja serabutan untuk bertahan hidup dan pada tahun 1993, ia diterima bekerja sebagai customer service di sebuah restoran.
Dari sana, ia sempat mencoba membangun bisnis kecil-kecilan, tetapi tak berapa lama tumbang. Karena pasang surut dunia bisnisnya, akhirnya ia bekerja sebagai sales, tenaga penjual. Dari sana, ia tertarik menjadi pengacara.
Pendidikan dan karier Kamaruddin melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia pada tahun 2000 dan lulus dengan gelar cumlaude pada tahun 2004. Sejak tahun 2007, ia bergabung menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia. Ia membuka firma hukum sendiri bernama "Victoria Law Firm" pada tahun 2019. Kamaruddin juga mulai meniti karier dalam bidang politik. Pada tahun 2020, ia mendirikan Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera.
Kamaruddin Simanjuntak seorang pengacara Indonesia. Ia dikenal pernah menangani kasus Wisma Atlet Hambalang dan kasus korupsi e-KTP, menjadi pengacara Muhammad Kece dalam kasus penistaan agama, dan menjadi pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Saat ini Kamaruddin Simanjunttak, tengah berjuang membela kliennya Rina Lauwy Mantan Isteri Dirut PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih.
(Redaksi)