KUPANG, Nusantaramedia.co.id - Rahabilitasi Jalan Provinsi Ruas Oemoro-Oekabiti di Kabupaten Kupang, Provinsi NTT sepanjang 25 kilometer yang di kerjakan oleh PT. Usaha Karya Buana menuai banyak masaalah, pasalnya pekerjaan ini di kerjakan asal jadi dan diperparah lagi Kerusakan jalan terjadi karena material abu batu untuk pencampuran aspal pada Asphalt Mixing Plant (AMP), dalam keadaan basah karena terkena air hujan sehingga pencampuran aspal menjadi tidak sempurna yang membuat setelah penghamparan dan pemadatan terdapat rongga pada aspal.
Pekerjaan penhamparan Aspal curah Panas tersebut diperburuk dengan penghamparan aspal yang dilakukan pada kondisi saat hujan. Yang mengakibatkan pekerjaan Lapis Pondasi (HRS-Base) senilai Rp8.925.617.672 terdapat kerusakan berupa jalan retak, terkelupas dan berlubang sepanjang 826,17 meter senilai diperkirakan ratusan juta lebih atau Rp507.988.256 Selain itu diketahui sepanjang 13.000 meter permukaan aspal HRS Base berongga.
Lebih lanjut, diketahui sampai dengan tanggal 14 April 2023, perbaikan jalan pada segmen 2 sampai dengan segmen 10 tersebut masih belum selesai di kerjakan.
Awak media telah berusaha mengkonfirmasi Gubernur NTT melalui Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur di nomor whatapp 62 821-1487-xxxx , hingga saat ini tidak membantah, namun belum ada respon terkait konfirmasi awak media.
Sebelumnya juga telah diberitakan Rahabilitasi Jalan Provinsi Ruas Oemoro-Oekabiti dikerjakan diduga Asal jadi.
(Arman)