Padang – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (LSM P2NAPAS), Ahmad Husein Batubara, mempertanyakan kualitas pekerjaan rehabilitasi Jalan Cendana I, II, dan III di Kota Padang Sidempuan yang diduga tidak sesuai dengan volume dan mutu pekerjaan yang telah ditetapkan, dengan nilai proyek mencapai ratusan juta rupiah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ahmad Husein kepada media di Padang pada Selasa (26/9). Menurutnya, proyek rehabilitasi jalan tersebut terkesan dikerjakan asal-asalan tanpa pengawasan yang memadai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Padang Sidempuan. Akibatnya, hasil pekerjaan dinilai tidak memenuhi standar yang telah ditentukan dalam kontrak.
"Pekerjaan tersebut kami duga dikerjakan asal jadi, ditambah dengan minimnya pengawasan dari Dinas PUTR Kota Padang Sidempuan, sehingga volume dan mutu pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak yang disepakati," ungkap Husein.
Lebih lanjut, Husein juga mempertanyakan mengapa Dinas PUTR Kota Padang Sidempuan tetap membayar proyek senilai Rp 624.995.791,13 meskipun pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan volume dan mutu yang diharapkan. Ia juga menyinggung soal potensi kelebihan pembayaran dan meminta klarifikasi apakah kelebihan tersebut sudah disetorkan ke kas daerah.
Untuk diketahui, proyek rehabilitasi Jalan Cendana I, II, dan III di Padang Sidempuan dikerjakan oleh CV Huya berdasarkan kontrak nomor 620/1128/SP/PUTR/BM/2023 tertanggal 12 Juli 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.520.000.000,00. Proyek ini dijadwalkan selesai dalam 150 hari kalender dan dinyatakan selesai pada 9 November 2023 sesuai dengan berita acara serah terima pekerjaan (Bastp) nomor 620/157/Bastp/Dak/2023.
Proyek tersebut telah dibayarkan sepenuhnya sebesar Rp 1.520.000.000,00 dengan SP2D terakhir nomor 97.20/04.0/000483/ls/1.03.00.0.00.01/P.05/12/2023 pada tanggal 21 Desember 2023.
(Edriadi Lubis)