Pemko Padang Mencanangkan Mata Pelajaran Keminangkabauan di PAUD, SD, dan SMP untuk Lebih Mewujudkan Generasi Berbudaya/Doc.diskominfo kota padang
Pemko Padang Mencanangkan Mata Pelajaran Keminangkabauan di PAUD, SD, dan SMP untuk Lebih Mewujudkan Generasi Berbudaya/Doc.diskominfo kota padang

PADANG, Nusantaramedia.co.id - Pemerintah Kota Padang secara resmi mencanangkan mata pelajaran Keminangkabauan untuk tingkat PAUD, SD, dan SMP dalam sebuah acara yang digelar di Galanggang Balai Kota, Aia Pacah, Langkah ini diambil untuk memperkenalkan dan mempertahankan warisan budaya Minangkabau kepada generasi muda.  Selasa (19/9/2023).

Dalam acara pencanangan tersebut, Wali Kota Padang, Hendri Septa, menekankan pentingnya mata pelajaran muatan lokal Keminangkabauan. Ia menjelaskan bahwa filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-BSK) menjelaskan bahwa Minangkabau memiliki adat istiadat yang sangat kuat. Hendri mengatakan, "Bersama niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan semua elemen kita bersatu padu, tepat pada hari ini kita canangkan mata pelajaran Keminangkabauan."

Selain itu, keputusan ini juga sejalan dengan arahan Presiden melalui Kemendikbudristek, yang mengharuskan setiap daerah menonjolkan muatan lokal mereka. Hendri menambahkan, "Dari sekarang pembelajaran mata pelajaran atau muatan lokal Keminangkabauan dicanangkan. Insya Allah akan kita kenalkan budaya Minangkabau seperti berpantun, makan bajamba, dan semua yang terkait dengan budaya Minangkabau kepada generasi."

Menurut Hendri, salah satu langkah untuk membentengi generasi saat ini adalah dengan mengenalkan adat istiadat dan warisan budaya mereka. Hal ini diharapkan akan melahirkan generasi yang saleh dan saleha sekaligus membanggakan bangsa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menjelaskan bahwa mata pelajaran Keminangkabauan merupakan turunan dari Permendikbud Nomor 20 Tahun 2003. Ia menjelaskan bahwa dalam Pasal 37 ayat 1 permendikbud tersebut disebutkan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat salah satunya muatan lokal.

Yopi Krislova menambahkan, "Penyusunan mata pelajaran muatan lokal Keminangkabauan ini sebagai bentuk penanaman nilai karakter kepada peserta didik yang bertujuan untuk mewujudkan pelajar yang beragama, beradat, berbudaya serta berakhlak mulia." Mata pelajaran Keminangkabauan akan diajarkan selama dua jam pelajaran dalam sepekan dan akan menggunakan Bahasa Minang dan dialek setempat dalam proses pembelajaran.

 

(Ari Saputra)