Tumpukan kayu pasca banjir pasaman
Tumpukan kayu pasca banjir pasaman

Pasaman, - Pasca banjir yang melanda Kecamatan Lubuk Sikaping pada 2 Desember 2023 kemarin, tampak tumpukan kayu dari ukuran kecil hingga yang berukuran besar didaerah terdampak hingga ke Jalan Raya Lubuk Sikaping, memicu kekhawatiran akan hubungan antara aktivitas penebangan dengan banjir tersebut.

Meskipun belum terkonfirmasi apakah tumpukan kayu tersebut hasil dari penebangan liar, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, melalui Kepala UPTD Pasaman Raya, Terra Dharma, dikonfirmasi juga belum memberikan respons resmi terkait kondisi tersebut.

Hendra Gunawan, Wali Nagari Durian Tinggi, menggambarkan bahwa banjir kali ini jauh lebih parah daripada kejadian sebelumnya pada Oktober 2023. Dampaknya dirasakan oleh ratusan rumah masyarakat.

Menurut data sementara BPBD Kabupaten Pasaman per 4 Desember 2023, 167 unit rumah masyarakat terdampak dengan kondisi rusak ringan. Namun, belum menutup kemungkinan jumlah tersebut akan terus bertambah karena proses pendataan masih berlangsung.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Pasaman, Boy Chandra Lubus, menyatakan bahwa data masih akan terus bergerak karena BPBD akan melakukan pendataan lebih detail.

Respons dari pemerintah setempat dalam mencari solusi agar tidak terjadi kejadian serupa dimasa mendatang menjadi fokus perbincangan. Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, mengatakan serangkaian tindakan yang dilakukan Pemkab Pasaman. Salah satunya adalah rencana penghijauan di areal perbukitan untuk menciptakan areal penyangga air.

Sabar AS, menegaskan bahwa Pemkab Pasaman akan melakukan kajian lebih lanjut terkait potensi keterkaitan antara penebangan di perbukitan dengan kejadian banjir.

Sementara petugas Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BNPB Pusat dikonfirmasi sekaitan antisipasi bencana banjir agar tidak terus berulang di Kabupaten Pasaman. Seharusnya Pemkab Pasaman melalui BPBD punya peta rawan bencana, menggerakkan OPD terkait seperti Dinas Kehutanan, Dinas PUPR dan lainnya.

"BNPB dengan BPBD di daerah itu mitra. Kebijakan segala sesuatunya ada di kepala daerah untuk BPBD, untuk mitigasi bencana dan segala macamnya itu di BPBD", ungkap petugas Pusdalops.

Pusdalops BNPB Pusat juga menegaskan ketersediaan bantuan dari pemerintah pusat jika APBD di daerah tidak mencukupi untuk penanganan bencana.

"Apabila terjadi banjir besar, kalau APBD di daerah mencukupi maka tidak perlu ke pusat, tapi sebaliknya bila anggaran tidak cukup daerah bisa mengajukan ke BNPB Pusat", tukasnya.

 

(Oloan Harahap)