Lubuk Sikaping - Setelah melakukan pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024, tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasaman kembali sibuk memperbaiki berkas pendaftaran mereka. Proses perbaikan ini berlangsung sesuai tahapan yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah.
Ketua KPU Pasaman, Taufiq, melalui Komisioner Divisi Teknis, Juli Yusran, menyatakan bahwa perbaikan ini dilakukan karena masih ada beberapa berkas yang belum lengkap atau perlu diperbaiki, termasuk berkas yang diunggah ke aplikasi SILON. Proses perbaikan tersebut dimulai pada Jumat, 6 September, dan akan berlangsung hingga Minggu, 8 September 2024.
“Beberapa bapaslon melakukan revisi berkas, termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),” kata Juli Yusran.
Setelah semua berkas diperbaiki, KPU Pasaman akan meneliti ulang seluruh dokumen pendaftaran. Hasil penelitian berkas akan diumumkan pada 13-14 September 2024. Setelah itu, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap tiga bapaslon dari tanggal 15 hingga 18 September 2024.
“Masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya terkait ketiga paslon, dan paslon juga berhak memberikan klarifikasi terhadap masukan tersebut pada 15-21 September 2024,” tambah Juli Yusran.
Pada Sabtu, 7 September 2024, tim dari tiga bapaslon datang ke KPU Pasaman untuk memperbaiki berkas. Tim dari bapaslon Welly Suheri-Anggit Kurniawan melalui Liaison Officer (L.O.) Dewi Yohana tiba pukul 14.10 WIB, disusul tim bapaslon Sabar AS-Sukardi melalui L.O. Finni Dwini Putri pada pukul 14.35 WIB, dan tim bapaslon Mara Ondak-Desrizal melalui L.O. Reza Jefrika tiba pada pukul 15.08 WIB.
Perbaikan berkas ini juga diawasi langsung oleh Bawaslu Pasaman untuk memastikan kelancaran dan keabsahan proses.
(Redaksi)