Pasaman - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu, perwakilan Polres Pasaman, Kodim 0305 Pasaman, Kejaksaan Negeri Pasaman, Pengadilan Negeri Pasaman, Kepala Kesbangpol, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketua KPU Pasaman, Taufiq, menyampaikan beberapa poin penting terkait DPT, termasuk mengenai pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa lokasi strategis. Ia juga menegaskan bahwa PPK di setiap kecamatan di Kabupaten Pasaman harus menyampaikan DPT masing-masing secara lengkap dan akurat.
Berikut adalah rincian Daftar Pemilih Tetap di setiap kecamatan di Kabupaten Pasaman:
1. Lubuk Sikaping: 37.863 pemilih
2. Bonjol: 19.711 pemilih
3. Panti: 25.097 pemilih
4. Mapat Tunggul: 7.422 pemilih
5. Duo Koto: 21.118 pemilih
6. Tigo Nagari: 21.495 pemilih
7. Rao: 18.433 pemilih
8. Mapat Tunggul Selatan: 7.015 pemilih
9. Simpati: 9.130 pemilih
10. Padang Gelugur: 23.602 pemilih
11. Rao Utara: 8.898 pemilih
12. Rao Selatan: 19.196 pemilih
Total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Kabupaten Pasaman adalah 218.980 pemilih.
Pada kesempatan tersebut, Komisioner KPU Pasaman berharap data yang disampaikan oleh PPK dari setiap kecamatan sudah lengkap dan akurat.
(Redaksi)