Dinilai Janggal, P2NAPAS Pertanyakan Mega Proyek Rehabilitasi di Panti - Rao Senilai 67 Millar Rupiah
Dinilai Janggal, P2NAPAS Pertanyakan Mega Proyek Rehabilitasi di Panti - Rao Senilai 67 Millar Rupiah

PADANG - Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (LSM P2NAPAS) Pertanyakan Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigas Panti - Rao yang menelan anggaran besar senilai 67 Milliar Rupiah tahun anggaran 2023.


Selain membuat Cor Beton Redemix pelaksana juga membuat sendiri Beton Precast di lokasi kegiatan, hal ini terlihat janggal karena pembuatan Cor Beton Redemix dan Beton Precast tersebut seharusnya dibua khusus oleh perusahaan yang sudah Punya SNI dan Punya izin Resmi ujar Ahmad Husein Kepada awak media, (1/8).



Menanggapi pertanyaan media, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V ketika dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa pelaksana yang membuat Cor Beton Redemix yang dicetak di lokasi dan apakah BWS yang memerintahkan cetak di lokasi, Muhammmad Dian Almakruf mengatakan itu bukan intruksi dari BWS Sumatera V. 

"Intruksi bukan dari saya, tapi saya tahu dan sudah dilapori tentang ini. Tidak ada yg salah dengan pengecoran di lokasi selama sesuai spesifikasi dan hal ini harus dibuktikan dgn hasil lab". Dian juga mempertegas "Artinya yang penting mutu, karena di dalam dokumen kontrak tidak disyaratkan pabrikasi, sekali lagi yg penting mutu", katanya.

Selanjutnya Kepala BWS Sumatera V menambahkan "Pertimbangannya, karena lokasi batchingplan (pengambilan readymix) yg cukup jauh sehingga dikhawatirkan campuran readymix sudah tidak sesuai (karena waktu tempuh cukup jauh). Pekerjaan tersebut juga diawasi oleh konsultan supervisi setiap hari untuk mengecek hasil uji sampel beton yg diambil sampelnya setiap hari."

Namun ketika dikonfirmasi mengenai, apakah tidak ada di ADM penawaran dukungan Pabrikasi Prikes dan Redemix dari Perusahaan sudah memiliki sertifikasi SNI, Kepala Balai mengatakan "Dalam dokumen administrasi penawaran tidak ada diminta dukungan pabrikasi. Dalam dokumen spesifikasi teknis semua pekerjaan beton harus lulus uji beton termasuk pekerjaan pencetakan precast serta tidak mensyaratkan precast berlabel SNI. Karena apabila uji mutu sudah sesuai maka barang tersebut sudah masuk dalam spesifikasi mutu dan kualitas proyek." ujarnya.

Namun ketika dipertanyakan terkait Izin Produksi dan izin analisa dampak lingkungan (amdal) dari pembuatan cor beton Redemix di lokasi Air Panjang Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman, Kepala BWS Sumatera V belum menanggapi.