Ammar Zoni Angkat Suara Terkait Absennya Irish Bella di Sidang Perdana Kasus Narkoba/doc. tangkapan layar
Ammar Zoni Angkat Suara Terkait Absennya Irish Bella di Sidang Perdana Kasus Narkoba/doc. tangkapan layar

Nusantaramedia.co.id - Aktor berusia 30 tahun, Ammar Zoni, akhirnya buka suara mengenai absennya sang istri, Irish Bella, dalam sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba yang tengah dihadapinya. Ammar mengungkapkan bahwa Irish Bella memiliki kesibukan lain yang tidak dapat ditinggalkan, yakni menjaga anak-anak mereka. Selasa, (22/08/2023)

"Irish harus menjaga anak-anak," ujar Ammar Zoni kepada wartawan setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ammar Zoni menjalani sidang perdana atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya bersama dua rekannya, yaitsebuah kasus yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir.

Namun, di persidangan perdana tersebut, tampaknya Ammar harus menghadapinya tanpa kehadiran Irish Bella di sisinya. Menanggapi hal ini, Ammar mengatakan, "Minta doanya saja, semuanya semoga baik-baik saja. Istri sama anak baik-baik saja, mereka mendoakan terus."

Dalam dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU), Ammar Zoni didakwa terbukti memiliki dan menggunakan narkoba jenis sabu bersama dengan dua rekan sesama terdakwa, yaitu Mustaqim dan Rahmat Hidayat, yang juga merupakan sopir pribadi Ammar. Dua rekan Ammar ini diduga turut terlibat dalam kasus yang sama.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya mengenai kelanjutan rumah tangga antara Ammar Zoni dan Irish Bella. Namun, ketika ditanya mengenai isu tersebut, Ammar enggan memberikan komentar lebih lanjut.

Ammar Zoni dan kedua rekannya saat ini dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pasal ini mengatur mengenai kepemilikan, penyimpanan, penggunaan, dan penyediaan narkotika golongan I bukan tanaman.

Apabila terbukti bersalah, para terdakwa tersebut dapat dikenakan hukuman pidana penjara dengan rentang waktu paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun, serta denda minimal sebesar Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ke depan, publik menanti perkembangan lebih lanjut terkait sidang dan kasus ini, serta bagaimana dampaknya terhadap karier dan kehidupan pribadi Ammar Zoni dan Irish Bella.


(Muhammad Fadil)