Polresta Padang Berhasil Menggulung Sindikat Penipuan Emas saat Transaksi/Doc. polresta padang
Polresta Padang Berhasil Menggulung Sindikat Penipuan Emas saat Transaksi/Doc. polresta padang

PADANG, Nusantaramedia.co.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil mengungkap sindikat penipuan barang berharga berupa emas dan menangkap dua orang terduga pelakunya. Dua pelaku tersebut berinisial FI (50) dan RCA (44) ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/604/IX/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat pada tanggal 10 September 2023.

dikutip dari Radarsumbar Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan ketika mereka berada di Pasar Raya Padang pada Rabu (13/9/2023). Modus operandi yang digunakan oleh pelaku melibatkan pembelian emas asli seberat dua gram di Toko Mas Sumatera Jaya yang terletak di Pasar Raya Padang pada tanggal 24 Agustus 2023.

Setelah pembelian emas, pelaku lain datang ke Toko Mas yang sama dan menjual sebanyak enam gram emas dengan menggunakan surat pembelian yang dipalsukan, termasuk tanggal pembelian dan bobot emas yang dibeli.

Namun, karyawan Toko Mas Sumatera Jaya yang curiga melakukan pengecekan dan menemukan bahwa emas yang dijual oleh terlapor adalah imitasi atau palsu. Kejadian serupa terulang pada Minggu (10/9/2023) ketika salah satu pelaku, FI, kembali membeli emas seberat dua gram. Pelaku lain, RCA, juga mengunjungi toko yang sama dan mengaku menjual emas palsu sebanyak 9,94 gram.

Karyawan toko yang semakin curiga langsung mengamankan kedua pelaku sebelum menyerahkan mereka kepada pihak kepolisian. Akibat tindakan penipuan ini, Toko Mas Sumatera Jaya mengalami kerugian sebesar Rp9 juta.

Hasil interogasi polisi mengungkap bahwa pelaku telah melakukan aksinya di berbagai kota, termasuk Padang, Bukittinggi, dan Pekanbaru, Riau. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polresta Padang, sementara polisi terus memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam sindikat penipuan jual beli emas tersebut.

Barang bukti yang berhasil disita oleh aparat kepolisian termasuk satu mobil dengan nomor polisi BM 1129 QS, satu dompet berisi emas palsu, satu pinset, satu gunting kuku, dan satu pena. Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam memberantas sindikat penipuan emas di wilayah tersebut.

 

(Edo Putra)