# Polresta Padang

Polresta Padang Berhasil Menggulung Sindikat Penipuan Emas saat Transaksi/Doc. polresta padang

Polresta Padang Berhasil Menggulung Sindikat Penipuan Emas saat Transaksi

Hukum & Kriminal

13 Sep 2023
PADANG, Nusantaramedia.co.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil mengungkap sindikat penipuan barang berharga berupa emas dan menangkap dua orang terduga pelakunya. Dua pelaku tersebut berinisial FI (50) dan RCA (44) ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/604/IX/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat pada tanggal 10 September 2023.dikutip dari Radarsumbar Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan ketika mereka berada di Pasar Raya Padang pada Rabu (13/9/2023). Modus operandi yang digunakan oleh pelaku melibatkan pembelian emas asli seberat dua gram di Toko Mas Sumatera Jaya yang terletak di Pasar Raya Padang pada tanggal 24 Agustus 2023.Setelah pembelian emas, pelaku lain datang ke Toko Mas yang sama dan menjual sebanyak enam gram emas dengan menggunakan surat pembelian yang dipalsukan, termasuk tanggal pembelian dan bobot emas yang dibeli.Namun, karyawan Toko Mas Sumatera Jaya yang curiga melakukan pengecekan dan menemukan bahwa emas yang dijual oleh terlapor adalah imitasi atau palsu. Kejadian serupa terulang pada Minggu (10/9/2023) ketika salah satu pelaku, FI, kembali membeli emas seberat dua gram. Pelaku lain, RCA, juga mengunjungi toko yang sama dan mengaku menjual emas palsu sebanyak 9,94 gram.Karyawan toko yang semakin curiga langsung mengamankan kedua pelaku sebelum menyerahkan mereka kepada pihak kepolisian. Akibat tindakan penipuan ini, Toko Mas Sumatera Jaya mengalami kerugian sebesar Rp9 juta.Hasil interogasi polisi mengungkap bahwa pelaku telah melakukan aksinya di berbagai kota, termasuk Padang, Bukittinggi, dan Pekanbaru, Riau. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polresta Padang, sementara polisi terus memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam sindikat penipuan jual beli emas tersebut.Barang bukti yang berhasil disita oleh aparat kepolisian termasuk satu mobil dengan nomor polisi BM 1129 QS, satu dompet berisi emas palsu, satu pinset, satu gunting kuku, dan satu pena. Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam memberantas sindikat penipuan emas di wilayah tersebut.(Edo Putra)
Rekaman CCTV Bantu Identifikasi dan Tangkap Pelaku Pencurian Ponsel di Padang/Doc.Polresta padang

Rekaman CCTV Bantu Identifikasi dan Tangkap Pelaku Pencurian Ponsel di Padang

Peristiwa

13 Sep 2023
PADANG, Nusantaramedia.co.id - Dua terduga pelaku pencurian ponsel di sebuah tempat ekspedisi di Kota Padang, Sumatera Barat, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang pada Selasa (12/09/2023) sore. Kedua pelaku yang ditangkap ini masing-masing berinisial MM (22) dan GI (22). Penangkapan mereka dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/614/IX/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, yang diajukan oleh seorang pelapor bernama Vendri. dikutip dari Radarsumbar Kejadian ini bermula ketika pelapor, Vendri, memarkirkan sepeda motor di depan toko tempat ekspedisi dan meletakkan satu ponsel di saku motor sebelum masuk ke dalam toko untuk mengirimkan surat melalui ekspedisi JNT. Namun, ketika Vendri kembali ke tempat parkir, ponsel yang sebelumnya ada di saku motor sudah hilang. Kasat Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengungkapkan bahwa akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta. Penangkapan kedua pelaku ini menjadi mungkin berkat bantuan rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Saat ini, keduanya sudah diamankan oleh polisi beserta barang bukti. "Dari hasil rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku berinisial GI dan MM. Kami berhasil mengamankan kedua pelaku di kediaman mereka," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra. Kedua pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, sementara barang bukti akan menjadi alat pendukung dalam penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. (Raffa Ramadhan)
Wawako Ekos Albar Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika/Doc.humas kota padang

Wawako Ekos Albar Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Nusantara

21 Agu 2023
PADANG, Nusantaramedia.co.id - Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja berlangsung dengan tegas di Mapolresta Padang pada pagi hari ini. Aksi ini dipimpin oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, dengan dukungan penuh dari berbagai elemen, termasuk Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, Kepala Kejari Padang, M. Fatria, serta unsur Forkopimda Kota Padang lainnya. Senin (21/08/2023).Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Ekos Albar, juga turut hadir dalam acara tersebut. Ia menyaksikan dan ikut dalam pemusnahan barang bukti sitaan tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang.
Pemberantasan Narkotika, Polresta Padang Musnahkan 19 Kg Ganja dan 174 Gram Sabu/Doc.humas kota padang

Pemberantasan Narkotika, Polresta Padang Musnahkan 19 Kg Ganja dan 174 Gram Sabu

Nusantara

21 Agu 2023
PADANG, Nusantaramedia.co.id - Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, menarik perhatian sejumlah pejabat terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Dandenpom 1/4 Padang, Letnan Kolonel CPM Rajiman Saragih, Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar, Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, Kepala Kejari Padang, M Fatria, dan Komandan Komando Distrik Militer 0312/Padang, Kolonel Inf Jadi. Senin (21/08/2023).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedi Adriansyah Putra

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sarpras SLB di Sumbar Terus Berlanjut

Hukum & Kriminal

19 Des 2022
proses pemeriksaan terus berjalan dan akan banyak lagi saksi yang akan diperiksa