PESISIR SELATAN, Nusantaramedia.co.id - Polisi di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) kembali berhasil mengungkap kasus narkoba yang meresahkan warga di daerah tersebut. Kali ini, jajaran unit Reskrim Polsek Pancung Soal Pesisir Selatan (Pessel) berhasil menangkap seorang tersangka berinisial RAP (26) warga Pasar Bukit, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Penangkapan terhadap RAP dilakukan pada Rabu (13/09/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, di dekat tempat cucian motor di Kampung Aqsa, Nagari Tiga Sungai Inderapura. Tersangka RAP terbukti memiliki barang bukti narkotika jenis sabu, yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Kapolsek Pancung Soal, AKP Dedi Antonis, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat. Saat melakukan pengintaian, petugas melihat RAP datang dengan sepeda motor Honda Genio bersama seorang teman. Gerak gerik mencurigakan yang ditunjukkan oleh RAP saat mencuci motor di tempat cucian menjadi perhatian petugas.
Saat dilakukan penangkapan, RAP sempat membuang kotak rokok merek Coffe Stik warna hitam dari tangannya. Temannya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor saat penangkapan berlangsung. Namun, berkat kerja sama antara petugas dan masyarakat setempat, RAP dapat diamankan.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di hadapan para saksi, petugas menemukan 19 paket kecil narkotika jenis sabu dalam kotak rokok yang dibuang oleh RAP. Tersangka RAP juga mengakui bahwa ia yang mengambil narkotika jenis sabu dari tiang cucian tersebut.
Penangkapan RAP ini menjadi upaya lanjutan dari kepolisian Pessel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut, dan Kapolsek Pancung Soal, AKP Dedi Antonis, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga untuk penegakan hukum.
Kini, RAP akan menghadapi proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, sementara kepolisian terus melakukan upaya untuk mengungkap dan membongkar jaringan narkoba yang mungkin terkait dengan kasus ini.
(Edo Putra)