PADANG, Nusantaramedia.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama BKO (Bantuan Keamanan Operasi) dari Kecamatan Padang Timur dan pihak Kecamatan berhasil membongkar tiga bangunan liar (Bangli) yang berdiri di kawasan Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Tindakan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) yang telah dilanggar oleh bangunan-bangunan tersebut, sesuai dengan Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Senin (04/09/2023).
Plt Kepala Satpol PP Kota Padang, Raju Minropa, dalam konferensi persnya, menjelaskan bahwa tindakan pembongkaran ini dilakukan setelah upaya persuasif dan pemberian surat teguran kepada pemilik bangunan tidak membuahkan hasil. Ketiga bangunan yang dibongkar terdiri dari dua warung dan satu pangkalan ojek yang semuanya berdiri di atas fasum.
Raju Minropa menekankan bahwa tindakan pembongkaran ini telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat Kota Padang untuk tidak mendirikan bangunan di atas fasum atau fasilitas sosial (fasos) agar dapat menjaga fungsi serta aksesibilitas fasum dan fasos yang ada di kota ini.
"Ada tiga bangunan yang kita lakukan pembongkaran, dua bangunan warung dan satu lagi bangunan pangkalan ojek, semua berdiri di Fasilitas Umum dan ada juga yang menghambat akses pejalan kaki," ujar Raju Minropa Plt, Kasat Pol PP Kota Padang.
Raju menambahkan, pembongkaran bangunan liar tersebut sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Sebelumnya kita telah melakukan tindakan secara persuasif dan humanis, kita juga sudah berikan surat teguran kepada pemilik," tambah Raju.
Ia berharap, kepada masyarakat Kota Padang agar tidak mendirikan bangunan di atas fasum atau fasos.
"Mari bersama-sama kita menjaga fasum dan fasos yang ada di Kota Padang dan bersama-sama kita kembalikan fungsinya sebagaimana mestinya," harap Raju Minropa.
Tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah Kota Padang dalam menjaga keteraturan dan ketertiban umum serta menjaga fungsi fasum dan fasos demi kenyamanan dan kepentingan masyarakat.
(Efrian Pratama)