LIMAPULUH KOTA, Nusantaramedia.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota telah sukses dalam pemusnahan barang bukti Narkotika dan Obat/Bahan Berbahaya (Narkoba) jenis ganja seberat 54,1 kilogram. Ganja tersebut merupakan barang bukti dari penangkapan jajaran Satuan Reserse Narkoba di sebuah rumah di Jorong Boncah, Nagari Simpang Sugiran, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota pada tanggal 5 September 2023 yang lalu. Proses pemusnahan ganja kering ini dilaksanakan di halaman Mapolres Limapuluh Kota pada Jumat (15/09/2023).
Pembakaran barang bukti ini menandai pengungkapan kasus Narkoba terbesar pada tahun 2023 di Wilayah Hukum Polres 50 Kota. Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti ini telah diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik untuk memastikan integritas dan jenisnya.
Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Conrat Yusuf, beserta seluruh jajarannya dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Polres Limapuluh Kota dalam mendukung Pemerintah Daerah untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas di wilayah tersebut.
Kapolres menyampaikan keprihatinannya terhadap peredaran Narkoba yang telah mencapai Jorong. Dia menghimbau masyarakat, aparat desa, nagari, dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mengatasi penyalahgunaan Narkotika, terutama ganja. Selain itu, peredaran Narkoba dalam skala besar yang terkait dengan narapidana di Lapas Nusakambangan merupakan peringatan bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap generasi muda dan kemenakan mereka, sehingga mereka tidak terjerumus ke dalam pelanggaran hukum terkait Narkoba.
Terhadap keterlibatan pelajar dalam distribusi Narkoba di Limapuluh Kota, Polres Limapuluh Kota/Payakumbuh dan BNNK Payakumbuh telah berkoordinasi untuk melaksanakan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan Narkoba di lingkungan sekolah. Upaya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada generasi muda tentang bahaya Narkoba dan pentingnya menjauhinya.
(Edo Putra)