Kasus Pembegalan oleh Gerombolan Pelajar di Tambora, Jakarta Barat, Berujung pada Penangkapan 11 Pelajar/Doc.polsek tambora
Kasus Pembegalan oleh Gerombolan Pelajar di Tambora, Jakarta Barat, Berujung pada Penangkapan 11 Pelajar/Doc.polsek tambora

Nusantaramedia.co.id - Kasus pembegalan yang terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat, semakin menggemparkan warga setempat. Seorang pelajar, yang akhirnya teridentifikasi sebagai ARA (15), menjadi korban begal dan harus kehilangan sepeda motor dalam insiden tragis tersebut.

Menurut hasil penyelidikan yang telah dilakukan, pelaku pembegalan ternyata merupakan gerombolan pelajar yang berasal dari salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di daerah Jelambar, Jakarta Barat. Insiden tersebut, disebut-sebut sebagai akibat dari balas dendam. Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, mengungkapkan bahwa sebanyak 11 orang pelajar telah diamankan, dengan delapan di antaranya terlibat dalam kasus pembegalan yang menimpa ARA.

Peristiwa tragis ini berlangsung pada Jumat, 15 September 2023, di Jalan Bandengan Utara, Tambora, Jakarta Barat. Peristiwa dimulai ketika ARA dan teman-temannya, yang baru pulang dari sekolah, berboncengan sepeda motor. Mereka dihentikan oleh gerombolan pelaku yang dengan tegas menganiaya korban.

"Para pelaku menganiaya korban," ungkap Putra dalam keterangannya, Jumat (22/09/2023). Akibat serangan tersebut, ARA mengalami luka-luka dan harus segera dilarikan ke rumah sakit, sementara sepeda motor dan telepon genggamnya dibawa kabur oleh para pelaku.

Kasus ini segera dilaporkan oleh orangtua korban ke Polsek Tambora Jakarta Barat, dan pihak berwenang berhasil mengidentifikasi wajah para pelaku melalui rekaman CCTV yang ada di sepanjang Jalan Bandengan Utara.

Ternyata, para pelaku adalah pelajar kelas XI SMK BT, di mana hanya delapan dari total 18 pelajar yang terbukti terlibat langsung dalam kasus pembegalan ini. Mereka adalah ARN (17), AB (17), PI (17), AP (16), BL (17), GSP (16), PA (16), dan BPM (17).

"Delapan di antaranya dilakukan penahanan di ruangan khusus anak di Polsek Tambora. Sedangkan tiga orang MRH (kepala genk), A, dan B masih berstatus DPO," jelas Putra.

Menurut Putra, para pelaku ini membentuk kelompok bernama Bathrix Putra dan awalnya hanya berniat untuk melakukan tawuran. Namun, situasi berubah drastis ketika sepeda motor dan telepon korban terjatuh saat serangan dilancarkan, sehingga barang-barang tersebut diambil oleh pelaku dengan niat menjualnya secara online dengan nilai sekitar Rp1 juta. Hasil penjualan tersebut akan digunakan untuk kepentingan kelompok mereka.

Selain penangkapan pelaku, peristiwa ini juga memicu reaksi balasan dari pelajar dari sekolah tempat ARA menimba ilmu, yang merencanakan balas dendam. Mereka konvoi sambil membawa senjata tajam untuk mencari pelajar dari SMK BT yang mereka anggap sebagai pelaku pembegalan.

Terhadap kejadian ini, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan tiga pelajar dari SMK yang berlawanan, yaitu AR (15), SW (16), dan HF (16).

Putra menegaskan bahwa pihaknya sedang mengupayakan upaya diversi dengan melibatkan orang tua pelaku, Badan Perlindungan Anak (Bapas), orang tua korban, dan pihak sekolah, mengingat para pelaku masih berstatus sebagai anak di bawah umur.

"Penegakan hukum adalah langkah terakhir yang kami ambil jika anak-anak ini terus melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tambora dan lepas dari pengawasan," tandasnya.

 

(Edo Putra)