Pembokaran Arena Judi Sabung Ayam oleh Polsek BAB Tapan Pesisir Selatan, Karena Meresahkan Warga/Dok.polres pessel
Pembokaran Arena Judi Sabung Ayam oleh Polsek BAB Tapan Pesisir Selatan, Karena Meresahkan Warga/Dok.polres pessel

PESISIR SELATAN, Nusantaramedia.co.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Basa Ampek Balai (BAB) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, telah mengambil tindakan tegas dengan membakar arena judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat setempat. Pembokaran tersebut terjadi pada Jumat, 22 September 2023, sore hari di Kampung Binjai, Nagari Binjai Tapan, Kecamatan Rana Hulu (Rahul) Tapan.

Kapolsek BAB Tapan, IPTU Aldius, mengungkapkan bahwa tindakan pembakaran dan penutupan arena sabung ayam ini merupakan respons atas ketidakpatuhan pemilik arena terhadap peringatan sebelumnya. Sebelum tindakan ini diambil, pihak kepolisian telah memberikan teguran kepada pemilik arena tersebut.

"Ya sudah kami tegur, tapi tidak mengindahkan. Sehingga kami dan pihak Wali Nagari beserta Bamus, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa bersama tokoh masyarakat sepakat melakukan penutupan secara paksa," jelas Kapolsek IPTU Aldius.

Pihak berwenang juga menyaksikan penutupan tersebut, termasuk Wali Nagari Binjai Tapan, serta tokoh masyarakat lainnya. Pasca-penutupan, Polsek BAB Tapan akan melakukan pemantauan secara ketat terhadap area tersebut dan berencana untuk memanggil pemilik tempat sabung ayam tersebut.

"Dengan tegas, kami melarang aktivitas serupa di tempat yang sama maupun di tempat lain di wilayah hukum kami," tambah Kapolsek IPTU Aldius.

Tindakan tegas ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat setempat yang telah lama merasa terganggu oleh aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan. Polisi berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah mereka, serta menegakkan hukum dengan adil dan tegas.

 

(Raffa Ramadhan)