Jakarta - Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara, Husein, mendesak polisi untuk memeriksa Walikota Bukittinggi, Herman Syafar, terkait dugaan pemberitaan bohong mengenai kasus inses di kota tersebut.
Husein menyatakan bahwa tindakan ini terkait kepastian hukum bagi pelapor dan terlapor, setelah Walikota Erman Safar sebelumnya menyampaikan laporan pemberitaan bohong yang sedang diproses oleh Polresta Bukittinggi.
Dalam pidatonya pada acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini, Erman Safar menyampaikan insiden persetubuhan antara seorang ibu dengan anak kandungnya, yang telah berlangsung selama 11 tahun.
Husein menekankan seriusnya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian dengan panggilan dan pemeriksaan terhadap Erman Safar serta gelar perkara sesuai dengan prosedur yang telah disampaikan oleh Polresta Bukittinggi kepada awak media.
Husein merujuk pada surat Divpropam Polri yang menyatakan bahwa laporan pengaduan telah dilimpahkan ke Birowassidik Bareskrim Polri untuk tindak lanjut.
Dalam hal ini P2NAPAS menekankan pentingnya penanganan serius terhadap kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Redaksi)