Pasaman, - Para bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Pasaman, mulai menyerbu RSUD Lubuk Sikaping untuk menjalani medical check up sebagai kelengkapan persyaratan pendaftaran ke KPU setempat.
Adapun Medical check up ini diantaranya dipergunakan sebagai syarat pencalonan, yakni check up jasmani, rohani dan bebas narkoba
"Medical Chek Up ini sudah ada puluhan Bacaleg yang menjalani pemeriksaan kesehatan sejak Rabu 03 Mei 2023," ujar Direktur RSUD Lubuk Sikaping diruang kerjanya, Jumat (5/5/2023).
Menurut, dr Yong RSUD Lubuk Sikaping membuka layanan pemeriksaan kesehatan Bacaleg, mulai dari kesehatan jasmani, rohani hingga bebas narkoba. Dengan adanya layanan ini, maka Bacaleg tak perlu jauh-jauh ke daerah lainnya.
Layanan tersebut dibuka untuk mendukung pemenuhan persyaratan pada pelaksanaan Pemilihan Anggota legislatif pada Pemilu Serentak 2024.
Ia juga menjelaskan persyaratan pemeriksaan kesehatan bakal calon di RSUD Lubuk Sikaping yakni puasa selama 10 - 12 jam untuk pemeriksaan laboratorium, tidak memakai perhiasan, bagi perempuan tidak memakai baju berkancing/kemeja (tidak memakai gamis ) dan membawa foto copy KTP satu lembar.
Para bacaleg yang mengurus surat kesehatan tersebut dikenakan biaya administrasi sebesar Rp.1.306.000.