# Unjuk Rasa Lagi

PKL Pantai Padang Kembali Berunjuk Rasa, Tuntut Hak Berjualan/Doc.tribunpadang

PKL Pantai Padang Kembali Berunjuk Rasa, Tuntut Hak Berjualan

Peristiwa

22 Sep 2023
PADANG, Nusantaramedia.co.id - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Pantai Padang kembali menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Aksi ini dilakukan pada pukul 14.40 WIB, di mana para pedagang telah berkumpul di kawasan Pantai Padang untuk menyuarakan keluhan mereka terhadap Pemerintah Kota Padang. Jumat (22/09/2023). Kendaraan truk Satpol PP Kota Padang yang melintas di Jalan Samudera menjadi sasaran penghadangan pedagang kaki lima yang sedang melakukan orasi. Mereka dengan tegas menyampaikan keluhan mereka terkait kebijakan yang menghambat aktivitas berjualan mereka selama beberapa hari terakhir. Para pedagang ini sebelumnya telah menggelar unjuk rasa pada Kamis (21/09/2023) di Jalan Samudera, tepatnya di depan Tugu IORA. Pada saat itu, mereka bahkan menutup akses jalan di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, sebagai bentuk protes terhadap situasi yang mereka hadapi. Spanduk-spanduk dengan pesan tegas juga diterbikan selama aksi unjuk rasa ini. Salah satunya berbunyi 'Perempuan PKL Pantai Padang Butuh Hidup, Walikota Padang Ciptakan Pantai Padang yang Indah dan Manusiawi'. Pesan tersebut mencerminkan harapan para pedagang kepada Pemerintah Kota Padang agar memberikan perhatian lebih kepada nasib mereka. Selain itu, spanduk 'Tolak Relokasi Pantai Padang' juga ditempatkan di lokasi aksi sebagai bagian dari tuntutan mereka. Para pedagang kaki lima sangat memperjuangkan hak mereka untuk terus berjualan di Pantai Padang yang menjadi sumber pendapatan utama mereka. Aksi unjuk rasa ini diawasi dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian dari Polresta Padang dan Polsek Padang Barat. Pihak berwenang tampaknya sedang berusaha untuk menjaga situasi agar tetap aman dan tertib selama aksi berlangsung. Terkait perkembangan lebih lanjut, kita akan terus mengikuti berita ini. (Efrian Pratama)