PADANG, Nusantaramedia.co.id - Diketahui Selama Tahun 2020-2022 PT PSP memiliki tiga Unit Pengantongan Pupuk (UPP) yaitu UPP Belawan di Medan, UPP Semarang, dan UPP Meneng di Banyuwangi. Pada tahun 2022 UPP Belawan dinonaktifkan dan telah dilakukan pembongkaran atas aset-aset di UPP tersebut. UPP berfungsi sebagai sarana distribusi di lini II dan memiliki tugas utama menerima pupuk curah dari kapal, mengantongi pupuk curah dan mengeluarkan pupuk hasil pengantongan ke atas alat angkut/truk.
Dari hasil pemeriksaan oleh Satuan Pengawasan Intern (SPI) dengan kesimpulan bahwa susut pupuk sebanyak 1.479,397 ton di UPP Belawan diragukan kewajarannya, hal ini karena berdasarkan evaluasi SPI tidak ada faktor internal (pupuk ukuran debu dan crushing strength) maupun eksternal (gudang bocor, kelebihan muat truk, dan proses trimming) yang dapat menyebabkan susut pupuk sebanyak 1.479,397 ton.
Atas kesimpulan SPI tersebut, SPI memberikan saran agar melakukan koreksi atas stok pupuk curah, meningkatkan pengawasan atas kegiatan operasional di UPP Belawan, dan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur penyimpangan dalam kegiatan pengantongan pupuk di UPP Belawan, Departemen Sekuriti agar melakukan penyelidikan terkait susut pupuk sebanyak 1.479,397 ton di UPP Belawan yang diragukan kewajarannya.
Selain permasalahan tersebut, diketahui dari Laporan Hasil Evaluasi (LHE) SPI No. 08/LHK/AB000.PE/2021 tanggal 11 Mei 2021 juga menyampaikan bahwa terdapat selisih (estimasi susut) antara hasil BL/DS dengan hasilpengantongan kapal Ex MPM Voyage 3 sebanyak 88,375 ton atau 1,29% yang berada diatas toleransi susut yang dipersyaratkan.
Dengan demikian susut sebanyak 88,375 ton tersebut juga merupakan tanggung jawab pengelola gudang UPP yaitu pegawai PT PSP yang berada di UPP Belawan pada saat itu baik tenaga kerja organik maupun non organik.
Krugian perusahaan atas susut tersebut sesuai catatan pembebanan pada SAP ton pada tanggal 10 Oktober 2021 sebanyak 88,375 dengan nilai Rp266.123.814.
SPI juga pernah menerbitkan Laporan Hasil Uji Kinerja Pengangkutan dan Pengantongan Pupuk di UPP Belawan Nomor 67/BB000.PE/2015 tanggal 13 April 2015 dengan salah satu rekomendasi adalah memasang CCTV minimal di lokasi bulk storage untuk memantau aktivitas bulk storage, bagging machine ke truk untuk memantau aktifitas pengantongan dan pemuatan ke truk, dan gerbang masuk untuk memantau kegiatan kendaraan yang keluar dan masuk di UPP Belawan.
Sejak April 2015 sampai dengan bulan Maret 2021 rekomendasi pemasangan cctv tersebut belum ditindaklanjuti, hal ini menimbulkan resiko tinggi untuk terjadinya penyimpangan pada UPP Belawan selama periode tersebut.
Hal tersebut mengakibatkan persediaan pupuk urea subsidi curah sebanyak 1.567,772 ton (1.479,397 ton + 88,375 ton) hilang dan merugikan perusahaan Rp4.720.980.755.
Dari informasi dari LSM P2NAPAS Hal tersebut disebabkan oleh :
a. Manager Logsar periode April 2018–Mei 2020 tidak cermat dalam melaksanakan pemantauan atas kinerja operasional UPP termasuk didalamnya kewajiban stock opname
b. Manager Penjualan Komersil Wilayah II periode Mei 2020- Januari 2021 tidak cermat dalam melaksanakan pemantauan atas kinerja operasional UPP termasuk didalamnya kewajiban stock opname
c. Branch Manager (Daerah Komersil Wilayah II) periode Juni 2020 – Maret 2021 tidak cermat dalam melaksanakan pemantauan atas kinerja operasional UPP yang tidak melaksanakan stock opname dan
d. Pengelola UPP Belawan yaitu Kepala UPP, Supervisor Operasi dan Pemeliharaan, serta Foreman Operasi selama periode April 2018 – Maret 2021 tidak melaksanakan stock opname minimal dua kali dalam setahun
2020 – Maret 2021, Manager Logsar periode April 2018 – Mei 2020 serta Manager Penjualan Komersil Wilayah II periode Mei 2020- Januari 2021 atas kerugian perusahaan tersebut.
(Redaksi)