SUMATERA BARAT, Nusantaramedia.co.id - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah agen LPG 3 Kg di Provinsi Sumatera Barat. Informasi yang beredar mengindikasikan bahwa agen-agen tersebut tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pertamina Patra Niaga, seperti kantor dan gudang. Setelah mendapatkan informasi dari media dan pengaduan masyarakat, tim Pertamina melakukan verifikasi langsung.
Susanto Satria, Pimpinan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, menjelaskan bahwa tim pengecekan telah menemukan bahwa beberapa sarana prasarana (sarpras) agen tidak memenuhi syarat.
"Tim kami telah melakukan pemeriksaan, dan memang ditemukan bahwa beberapa sarpras tidak memenuhi syarat," ujarnya pada Senin (28/8/23).
Dalam menghadapi temuan ini, Pertamina Patra Niaga memberikan kesempatan kepada agen-agen terkait untuk melakukan perbaikan.
Namun, Satria menegaskan bahwa keadaan ini bisa berdampak pada performa agen-agen tersebut dan dapat memengaruhi perpanjangan kontrak di masa mendatang.
"Saat ini, kami memberi instruksi kepada agen-agen untuk segera memperbaiki sarpras sesuai dengan persyaratan kontrak yang telah ditetapkan. Hal ini juga akan mempengaruhi performa agen-agen dalam proses perpanjangan kontrak nanti," jelas Satria.
Satria juga memberikan contoh konkret hasil pengecekan lapangan yang dilakukan oleh Pertamina pada tanggal 27 Juli 2023. Beberapa temuan mencakup ketidaksesuaian dalam hal kantor, gudang, dan alamat agen.
"Kami menemukan bahwa beberapa agen sudah memiliki kantor dan gudang. Namun, perlu dilakukan perbaikan, termasuk perbaikan kantor, gudang dan alamat. Selain itu, ada agen yang sudah memiliki lahan untuk rencana pembangunan gudang," paparnya.
Satria menambahkan bahwa kelengkapan sarana dan fasilitas agen harus dipenuhi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pertamina berharap agar agen-agen tersebut dapat segera memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Pertamina Patra Niaga.
(Arman)