# Pengeroyokan Brutal

 Polisi Berhasil Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan Brutal di Limapuluh Kota/Dok.sudutpayakumbuh

Polisi Berhasil Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan Brutal di Limapuluh Kota

Hukum & Kriminal

29 Sep 2023
LIMAPULUHKOTA, Nusantaramedia.co.id - Polisi berhasil mengungkap dan menangkap lima dari sepuluh pelaku pengeroyokan brutal yang terjadi di batas kota Payakumbuh-Limapuluh Kota, tepatnya di Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu dinihari, tanggal 27 September 2023, dan telah menciptakan kehebohan di media sosial. Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu Hendra, mengungkapkan bahwa kelima pelaku berhasil ditangkap di rumah masing-masing, yang terletak di kawasan Tanjung Pati. "Pelaku awalnya berjumlah sepuluh orang, dan alhamdulillah kita telah berhasil menangkap lima orang dari mereka," ujar Iptu Hendra  Jumat, 29 September 2023. Lima pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah MZ (25 tahun), RA (22 tahun), FF (17 tahun), MA (17 tahun), dan DF (16 tahun). Dari keterangan korban, terungkap bahwa para pelaku dan korban tidak saling mengenal. Pengeroyokan terjadi saat korban, yang tidak diketahui identitasnya, sedang menuju sebuah acara orgen tunggal. Pelaku awalnya menendang stang motor korban, menyebabkan korban terjatuh, dan kemudian dikeroyok di sebuah bengkel di sekitar lokasi. Sebelumnya, video pengeroyokan ini telah menjadi viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan korban yang mengenakan sweater gelap hanya bisa berusaha melindungi bagian kepala saat dia dikeroyok oleh sepuluh orang. Dua orang lainnya yang berada di bengkel hanya bisa menyaksikan tanpa bisa melakukan banyak hal untuk membantu korban. Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota mengungkapkan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal 351 Jo 170 KUH Pidana. "Ancaman hukuman yang dihadapi oleh pelaku adalah di atas 5 tahun penjara," pungkasnya. Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik pengeroyokan ini serta mencari pelaku lain yang masih buron. (Ari Saputra)