Pasaman - Ketua Bawaslu Pasaman Lumban Tori mengatakan, dalam pemilu terdapat tantangan yang harus dihadapi penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu. Dalam hal ini salah satu yang dihadapi Bawaslu beserta jajaran Panwascam dan PKD adalah terdapatnya salah satu zona-zona rawan di wilayah kabupaten Pasaman khususnya yang terkait dengan politik uang di jelang pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.
"Seidaknya ada lima isu krusial yakni politik uang, politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan), kampanye media mosial, netralitas ASN dan penyelenggaraan pemilu di luar negeri," katanya.
Dia menyebutkan hal itu sangat perlu untuk dicegah. Kemudian, langkah pencegahan politik uang yang dilakukan Bawaslu Pasaman, diantaranya pertama, memberikan pendidikan sosialisasi dan pengawasan partisipatif. Kedua, melalui pengawasan kampanye, ketiga melalui pelaporan dan pengaduan, keempat penyelidikan dan penegakan hukum, kelima sanksi dan hukuman.
"Jika Bawaslu menemukan bukti yang kuat terkait praktik politik uang, Bawaslu dapat memberikan sanksi kepada pelanggar,” ujarnya.
Disamping itu, Bawaslu juga berharap kepada masyarakat Pasaman agar sama-sama bersinergi dengan pengawas pemilu, LSM, Media dan lembaga pengawas pemilu lainnya dalam mengawal demokrasi pemilu.
“LSM, Media dan lembaga pengawas pemilu lainnya sangat kita harapkan bisa sama-sama mengawal demokrasi pemilu khususnya kepada LSM P2Napas yang baru-baru ini telah melakukan gerakan edukasi kepada masyarakat pemilih untuk tolak politik uang, dan hal ini sangat kita support sekali apalagi gerakan tolak politk itu bersinergi dengan beberapa Panwascam, salah satu contohnya Panwascam Padang Gelugur,” ujarnya kepada awak media. Selasa, (6/2).
(Redaksi)