Bukittinggi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Konsolidasi Data di Aula Tripletree Hotel, Bukittinggi, pada 3-4 September 2024. Rapat ini membahas persiapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalam rangka Pilkada Serentak 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut para Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Operator PPK, dan Operator Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Pasaman.
Ketua KPU Pasaman, Taufiq, melalui Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sulastri, menjelaskan bahwa rapat konsolidasi ini sesuai dengan tahapan program pemutakhiran data pemilih yang diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati.
"Rapat ini bertujuan mempersiapkan rapat pleno rekapitulasi DPSHP secara bertahap, mulai dari tingkat PPS, PPK, hingga KPU Kabupaten," ujar Sulastri.
Sulastri menekankan pentingnya koordinasi antara penyelenggara pemilu di setiap tingkatan dengan pihak terkait untuk menghasilkan data pemilih yang akurat, bersih, berkualitas, dan mutakhir. KPU Pasaman, katanya, terus bekerja secara maksimal dan transparan agar semua warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih, terutama menjelang Pilkada Serentak Nasional pada 27 November 2024.
Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, juga memberikan paparan mengenai potensi pelanggaran terkait data pemilih. Menurutnya, data pemilih bisa menjadi isu utama dalam gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga KPU harus menyusun data dengan baik dan akurat di bawah pengawasan Bawaslu.
Rini juga menekankan pentingnya kerja sama harmonis antara jajaran pengawas di tingkat nagari, kecamatan, hingga kabupaten dengan KPU untuk mengantisipasi potensi masalah di Pilkada 2024. Ia mengingatkan agar jajaran penyelenggara tidak bekerja setengah hati karena pola pikir yang ad hoc dapat memicu masalah besar.
Sebagai informasi, pada 11 Agustus 2024, KPU Pasaman telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan total 219.472 pemilih.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Polres Pasaman, Kejaksaan Negeri, Kesbangpol, Disdukcapil, Kepala Rutan Lubuk Sikaping, serta sejumlah awak media.
(Redaksi)