# Polres Probolinggo

Tersangka Kasus Kebakaran Bukit Teletubbies di TNBTS Ditetapkan oleh Satreskrim Polres Probolinggo/Doc.polres probolinggo

Tersangka Kasus Kebakaran Bukit Teletubbies di TNBTS Ditetapkan oleh Satreskrim Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal

08 Sep 2023
Nusantaramedia.co.id - Satreskrim Polres Probolinggo telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus kebakaran yang terjadi di bukit Teletubbies, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang viral di media sosial. Kejadian tersebut bermula pada Rabu (06/09/2023) sekitar pukul 11.30 WIB, ketika seorang pengunjung secara kelalaian menggunakan flare asap saat melakukan foto prewedding. Kamis (07/09/2023). Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengkonfirmasi bahwa kebakaran yang melanda bukit Teletubbies disebabkan oleh salah satu dari lima flare asap yang meletus saat dinyalakan. Hal ini mengakibatkan percikan api yang membakar rumput kering di Padang Savana bukit Teletubbies tersebut. Akibat kejadian tersebut, pengelola TNBTS segera melaporkan insiden tersebut kepada Polsek Sukapura. Kapolsek Sukapura dan anggotanya merespons dengan cepat, mendatangi lokasi kebakaran untuk membantu proses pemadaman serta mengamankan enam orang yang terlibat dalam kegiatan foto prewedding tersebut. "Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kita amankan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Probolinggo. Tersangka dalam kasus ini adalah Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), seorang warga Tompokersan Lumajang yang merupakan manajer wedding organizer. Kapolres Probolinggo menambahkan bahwa saat memasuki kawasan TNBTS, manajer wedding organizer tersebut tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (SIMAKSI). "Dengan adanya kejadian kebakaran ini, kita sangat menyayangkan sebab banyak pihak yang dirugikan. Terkait kejadian kebakaran ini, Polres Probolinggo tentunya sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran baik hutan maupun lahan," tutur Kapolres. Sementara itu, Didit Sulistyo, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I, memberikan himbauan kepada seluruh pelaku jasa wisata dan pengunjung di Kawasan Bromo Tengger Semeru agar menjaga perilakunya dan tidak membawa barang yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Kebakaran ini menjadi pengingat pentingnya menjaga lingkungan dan kehati-hatian dalam mengunjungi kawasan alam yang dilindungi seperti TNBTS. (Efrian Pratama)
 Kasus Video Viral Seleb TikTok: Suami Luluk Nuril Dicopot dari Jabatan dan Terancam Sidang Etik/Doc.polres probolinggo

Kasus Video Viral Seleb TikTok : Suami Luluk Nuril Dicopot dari Jabatan dan Terancam Sidang Etik

Peristiwa

06 Sep 2023
Nusantaramedia.co.id - Kasus video viral yang melibatkan seleb TikTok Luluk Nuril telah mengambil alih perhatian publik. Pasca-medisiasi yang melibatkan Luluk Nuril, Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengumumkan tindakan tegas yang akan diambil terhadap suami Luluk Nuril, Bripka M Nuril Huda, yang dinilai terkait dengan insiden tersebut. Kapolres Wisnu Wardana menyatakan bahwa Bripka M Nuril Huda akan diberikan sanksi tegas sebagai konsekuensi dari tindakan istrinya yang dianggap merugikan masyarakat. Dalam video viral tersebut, Luluk Nuril terlihat marah-marah kepada seorang siswi magang di Pusat Perbelanjaan KDS Probolinggo, yang dinilai tidak sopan. "Jadi sanksi yang bersangkutan, kami akan copot dari jabatannya yang sekarang," kata Kapolres Wisnu Wardana setelah mediasi di SMKN 1 Kota Probolinggo pada Rabu (06/09/2023). Selain dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris, Bripka M Nuril Huda akan ditempatkan sementara di Polres Probolinggo. Selanjutnya, dia juga akan menjalani sidang kode etik sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan. "Kami akan kembalikan ke Polres dan proses sidang kode etik sementara berjalan," tambah Wisnu. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Luluk Nuril sendiri sebelum akhirnya dihapus. Rekaman tersebut menampilkan Luluk Nuril marah kepada siswi magang karena dianggap tidak sopan. Kasus ini mendapatkan perhatian luas di media sosial, dengan sebagian warganet mendukung tindakan Luluk Nuril sementara yang lainnya mengkritiknya. Peristiwa ini menyoroti pentingnya etika dan perilaku dalam bermedia sosial serta konsekuensi yang mungkin timbul akibat tindakan yang tidak pantas di dunia maya. (Efrian Pratama)