PADANG, Nusantaramedia.co.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Utara berhasil menangkap seorang pelaku pencurian telepon seluler (ponsel) yang sebelumnya kabur ke Kota Pekanbaru, Riau. Pelaku yang berinisial S (47), seorang warga dari Komplek Pratama II, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap pada Rabu (20/09/2023) sore pukul 17.30 WIB.Pelaku S ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/64/IX/2023/SPKT/Polsek Padang Utara/Polresta Padang/Polda Sumbar yang dibuat pada tanggal 20 September 2023. Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda, menjelaskan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada tanggal 17 Agustus 2022.