# Kebakaran Hutan

Kebakaran Hutan dan Lahan di Bukit Teletubbies Gunung Bromo Akibat Flare Prewedding Berhasil Dipadamkan Setelah 6 Hari/Doc.BPBD Jatim

Kebakaran Hutan dan Lahan di Bukit Teletubbies Gunung Bromo Akibat Flare Prewedding Berhasil Dipadamkan Setelah 6 Hari

Peristiwa

12 Sep 2023
Nusantaramedia.co.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies di Gunung Bromo akhirnya berhasil dipadamkan setelah upaya pemadaman selama 6 hari sejak api pertama kali berkobar pada Rabu (06/09/2023) pekan lalu. Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto, bersama Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Hendro Widjanarko, memimpin langsung operasi pembasahan di sejumlah titik. Gatot menjelaskan, "Sebagaimana arahan Ibu Gubernur, kita ingin memastikan bahwa api dan asap di Gunung Bromo ini benar-benar padam." Selasa (12/09/2023). Titik api yang sempat meluas hingga ke arah Kabupaten Malang dan Lumajang juga telah dilaporkan berhasil dipadamkan, dengan hanya tersisa beberapa asap dari bara api yang tersimpan di tanah dan pohon yang terbakar. Oleh karena itu, proses pembasahan masih diperlukan. Pembasahan dilakukan di beberapa area, termasuk Krajan, Ngadireji, Kecamatan Sukapura; Gedong, Sariwani, Kecamatan Sukapura; Bukit Plentong Kabupaten Malang; dan kawasan Jemplang Watu Gede, Kabupaten Malang. Selain operasi pemadaman darat, juga telah dilakukan upaya pemadaman melalui water bombing dalam dua hari terakhir. Operasi ini melibatkan berbagai tim, termasuk Tim BPBD Jatim, Tim BB TNBTS, Tim Tagana Dinsos Probolinggo, Tim BPBD Probolinggo, Tim BPBD Malang, Petugas Patroli Karhutla Gabungan Polsek Poncokusumo, Tim Damkar Manggala AGNI Brigade Pengendali Kebakaran Hutan, perwakilan LMDH, TNI, Polri, dan masyarakat peduli api. Pada Senin (11/09/2023), pemadaman juga dilakukan menggunakan helikopter BNPB Superpuma PK-DAN sebanyak 46 kali dengan kapasitas air mencapai 184.000 liter. Operasi ini menyasar kawasan Keciri di wilayah Kabupaten Probolinggo, Bukit Kayangan, Bukit Plentong, dan Jemplang Watu Gede yang masuk wilayah Kabupaten Malang. Kebakaran ini terjadi setelah adanya insiden di mana pengunjung diduga menyalakan flare saat sesi foto prewedding pada Rabu (06/09/2023) yang menjadi penyebab utama terjadinya kebakaran. Akibat kejadian ini, wisata Gunung Bromo dan sekitarnya sempat ditutup sementara. Polres Probolinggo telah menetapkan satu orang tersangka dari peristiwa ini, yaitu AW (41), seorang manajer wedding organizer asal Lumajang. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah aparat menemukan dua alat bukti, dan tersangka juga ternyata tidak memiliki Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi). AW dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 50 ayat 3 huruf D Jo Pasal 78 ayat 4 UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan PP pengganti UU RI nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dan/atau Pasal 188 KUHP. Proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut seiring dengan penanganan dampak kebakaran yang telah berhasil dipadamkan di Gunung Bromo. (Edo Putra)