Nusantaramedia.co.id - Muhaimin Iskandar atau yang lebih akrab disapa Cak Imin (56), telah menyelesaikan pemeriksaannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Cak Imin memberikan keterangan mengenai semua yang dia ketahui terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem protektor di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kasus ini saat ini tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut. pada Kamis (07/09/2023).
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar, namun saya semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan. Moga-moga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi," kata Cak Imin dalam pernyataannya.
Cak Imin, yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Wakil Ketua DPR dan calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan, berharap bahwa keterangannya dapat membantu KPK untuk menuntaskan penyelidikan kasus korupsi di Kemnaker yang terjadi pada tahun 2012, saat dia menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan. Kasus ini berkaitan dengan program perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Dalam pengakuannya, Cak Imin juga mengungkapkan bahwa KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut, meskipun identitas mereka belum diumumkan secara resmi oleh KPK. Hal ini menciptakan ekspektasi bahwa langkah-langkah hukum lebih lanjut akan segera diambil oleh KPK untuk mengusut kasus tersebut.
"Saya ucapkan terima kasih ke KPK yang terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi, dan kita semua mendukung upaya tersebut," ucap Cak Imin dengan pakaian kemeja putih yang ia kenakan saat tiba di KPK.
Dalam pemeriksaannya, Cak Imin diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi dan juga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang menjabat dari tahun 2009 hingga 2014. Meskipun KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, lembaga tersebut belum merilis secara resmi identitas para tersangka atau konstruksi kasusnya.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan selanjutnya, penyidik akan terus menggali informasi dan pengetahuan dari saksi-saksi terkait duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi ini. Hal ini diharapkan akan membantu KPK untuk merinci konstruksi perkaranya dan memajukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara identitas tiga tersangka belum diumumkan secara resmi, masyarakat dan pihak berwenang akan menunggu perkembangan selanjutnya dari penyelidikan kasus korupsi di Kemnaker yang melibatkan Cak Imin.
(Efrian Pratama)