# KH Cholil Nafis

 Ketua MUI KH Cholil Nafis: Sertifikasi Halal dan Ekonomi Syariah Meningkatkan Kesejahteraan/Doc.MUI

Ketua MUI KH Cholil Nafis: Sertifikasi Halal dan Ekonomi Syariah Meningkatkan Kesejahteraan

Nasional

07 Sep 2023
Nusantaramedia.co.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, menyoroti pandangan keliru seputar sertifikasi halal dan ekonomi keuangan syariah dalam sebuah acara pembukaan Pra Ijtima’ Sanawi di Jakarta. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh lebih dari 400 peserta, termasuk Wakil Komut Bank Syariah Indonesia, Adiwarman A Karim, Cholil Nafis menekankan pentingnya memahami konsep sertifikasi halal dan ekonomi syariah dengan lebih mendalam. Kamis (07/09/2023). Menurut Cholil Nafis, banyak orang yang keliru memandang sertifikasi halal sebagai sesuatu yang hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, atau lebih sempit lagi, hanya sebatas halal dan haram. Pandangan semacam ini, menurutnya, justru bisa menghambat perkembangan usaha dan bahkan membatasi kebebasan agama lain. Padahal, Cholil Nafis mengungkapkan bahwa sertifikasi halal dan ekonomi syariah adalah lebih dari sekadar kepatuhan syariah, melainkan juga merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat. Cholil Nafis menjelaskan bahwa konsep "lifestyle halal" dan kepatuhan syariah tidak hanya berlandaskan prinsip syariah semata, tetapi juga dapat memberikan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Ia memberikan contoh dengan merinci konsep akad musyarakah (kerja sama) dan mudharabah (manajemen investasi) dalam Islam. Dalam kedua akad ini, semua pihak terlibat dalam proses bisnis, sehingga modal dan tanggung jawab kerjaan dibagi secara adil sesuai dengan porsi masing-masing, baik dalam situasi untung maupun rugi. Cholil menekankan bahwa penentuan halal dan kepatuhan syariah harus didasarkan pada kesepakatan yang jelas dan saling setuju saat akad, sehingga tidak ada tindakan yang tidak adil. Sebagai contoh, ia membahas akad Murabahah, yang merupakan akad jual beli yang memastikan kondisi barang yang baik. Akad ini memungkinkan kedua belah pihak untuk bertransaksi secara transparan dan adil. Poin penting yang ingin disampaikan oleh Cholil Nafis adalah bahwa konsep "halal lifestyle" dan ekonomi syariah bukanlah hanya untuk umat Islam, tetapi untuk semua orang, tanpa memandang keyakinan agamanya. Hal ini mencerminkan nilai-nilai pluralitas dalam Islam yang mengusung semangat Rahmatan Lil’alamin. Sertifikasi halal dan ekonomi syariah kini telah diakui dalam peraturan perundang-undangan dan mengikat bagi semua warga negara. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang konsep ini, Cholil Nafis berharap masyarakat dapat melihatnya sebagai peluang untuk mencapai kesejahteraan ekonomi yang lebih besar, bukan sebagai hambatan. (Efrian Pratama)