# Kronologi

Kecelakaan di Masjid Raya Lubuk Minturun: Polisi Sampaikan Penjelasan Tentang Kematian Murid TPQ/Doc.matarakyatsumbar

Kecelakaan di Masjid Raya Lubuk Minturun: Polisi Sampaikan Penjelasan Tentang Kematian Murid TPQ

Peristiwa

19 Sep 2023
PADANG, Nusantaramedia.co.id - Keterangan dari pihak kepolisian terkait peristiwa tragis di Masjid Raya Lubuk Minturun telah diberikan. Seorang murid TPQ (Taman Pendidikan Al-Quran) meninggal dunia setelah tertimpa beton yang terkena dampak dari sebuah tabrakan sepeda motor di area masjid tersebut. Selasa (19/09/2023).Kanit Gakkum Satlantas Polresta Padang, Iptu Arisman, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada pukul 15.09 WIB pada hari Senin (18/9/2023) di area parkiran masjid. Korban, yang berinisial G (8 tahun), meninggal dunia akibat tertimpa beton yang terkena dampak dari tabrakan sebuah sepeda motor Yamaha Mio BA 28** AM yang dikendarai oleh seorang remaja berinisial MHA (13 tahun). dilansir Tribun PadangIptu Arisman menjelaskan bahwa saat kejadian, korban G sedang berwudhu di belakang tembok yang kemudian tertabrak oleh sepeda motor tersebut. Korban mengalami cedera berat pada bagian kepala yang menyebabkan kematian.Sepeda motor Yamaha Mio diduga mengalami hilang kendali dan saat ini telah diamankan di Unit Laka Lantas Polresta Padang. Iptu Arisman menyatakan,
Kronologi Kebakaran Museum Nasional: Gedung A Terbakar, Atap Ruangan Prasejarah Runtuh

Kronologi Kebakaran Museum Nasional: Gedung A Terbakar, Atap Ruangan Prasejarah Runtuh

Peristiwa

17 Sep 2023
Nusantaramedia.co.id - Kebakaran hebat melanda Gedung A Prasejarah Museum Nasional Indonesia, yang lebih dikenal sebagai Museum Gajah, yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Sabtu malam (16/09/2023). Kebakaran ini mengakibatkan atap salah satu ruangan yang digunakan untuk pameran benda prasejarah roboh, mengundang keprihatinan publik dan pejabat terkait. dikutip dari liputan, Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkamart) Jakarta Pusat, Asril Rizal, memberikan kronologi singkat tentang kebakaran ini. Informasi awal mengenai kebakaran di Museum Nasional diterima oleh petugas pada pukul 20.00 WIB. Asril menjelaskan, "Objek kebakaran Gedung Blok A (ruang pamer koleksi museum) adalah jenis bangunan semi permanen." Dalam respons cepat, delapan unit mobil pemadam kebakaran dan 32 personel dikerahkan ke lokasi pada pukul 20.07 WIB. Proses pemadaman langsung dilakukan oleh petugas yang berupaya keras memadamkan api yang berkobar. Selama proses pemadaman, Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat mengirimkan tambahan petugas dengan total 14 unit mobil pemadam kebakaran dan 56 personel. Akhirnya, api kebakaran berhasil dikendalikan dalam waktu kurang lebih satu jam. "Waktu pendinginan adalah pukul 21.47 WIB," tambah Asril. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, menjelaskan bahwa ada empat ruangan yang terbakar, mengakibatkan atap ruangan tersebut roboh. Keempat ruangan tersebut adalah ruang pameran benda-benda prasejarah. Komarudin mengungkapkan, "Ada empat ruangan di gedung A. Dua berada di sayap kanan dan dua lainnya terletak di tengah, termasuk ruang penyimpanan." Saat ini, penyebab pasti kebakaran di museum bersejarah ini belum diketahui. Namun, pihak berwenang akan melibatkan sejumlah ahli untuk mengidentifikasi penyebabnya lebih lanjut. Kapolres Jakarta Pusat menegaskan bahwa, meskipun terjadi kerusakan parah pada museum tersebut, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam peristiwa ini. Namun, salah satu petugas pemadam kebakaran terlihat kelelahan dan telah dievakuasi. Keberhasilan memadamkan api dengan cepat adalah langkah penting dalam melindungi koleksi berharga dari kerusakan lebih lanjut. (Ari Saputra)
Kronologi Tragis: Polisi Ungkap Peristiwa Mobil Grand Max Terbakar di Bungo

Kronologi Tragis: Polisi Ungkap Peristiwa Mobil Grand Max Terbakar di Bungo

Peristiwa

14 Sep 2023
Nusantaramedia.co.id - Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden maut yang menimpa sebuah Mobil Daihatsu Grand Max Pick Up, yang mengakibatkan sopirnya, Kunyi Antoni (32) warga Sungai Mancur, Kabupaten Bungo, Jambi, tewas terpanggang di dalam kendaraannya. Kecelakaan tragis ini terjadi di jalan lintas Sumatera, tepatnya di wilayah Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, pada Kamis pagi (14/09/2023), sekitar pukul 06.00 WIB.Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas, Iptu Putra, memberikan penjelasan mengenai kronologi peristiwa naas tersebut. Menurut Iptu Putra, saat kejadian korban sedang mengemudikan mobil Grand Max bersama seorang penumpang bernama Rahel (16), dalam perjalanan dari Padang menuju Bungo. Saat melintasi jalan yang lurus, mobil yang dikemudikan oleh korban membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.Tiba-tiba, mobil korban oleng ke kanan dan bertabrakan dengan sebuah truk Colt Diesel yang melintas di sekitarnya. Benturan keras tersebut mengakibatkan bagian depan kanan mobil korban mengalami kerusakan serius. Akibatnya, Korban Kunyi Antoni, yang merupakan sopir mobil Grand Max, terjepit di bagian kemudi kendaraan tersebut.Peristiwa semakin mengerikan ketika api muncul di lokasi kejadian. Diduga api tersebut berasal dari gesekan atau percikan BBM solar yang diangkut dalam mobil korban.
Kronologi Penangkapan Tersangka Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal Dito Mahendra /Doc.tangkapan layar youtube bisnis.com

Kronologi Penangkapan Tersangka Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal Dito Mahendra

Hukum & Kriminal

09 Sep 2023
Nusantaramedia.co.id - Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, telah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di Bali. Penangkapan ini merupakan hasil dari upaya berbulan-bulan untuk melacak dan menangkap tersangka yang sebelumnya telah menjadi buronan sejak bulan April. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengumumkan penangkapan tersebut dalam konferensi pers pada Jumat, 8 September 2023. Menurut Brigjen Djuhandani, Dito Mahendra ditangkap pada Kamis, 7 September 2023, sekitar pukul 14.30 waktu setempat di sebuah vila yang terletak di daerah Canggu, Badung, Bali. Dalam operasi penangkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita sebuah senjata api lengkap dengan amunisi yang diduga digunakan oleh Dito Mahendra. Dito Mahendra, yang berada sendirian di vila tersebut, dikabarkan berperilaku kooperatif saat ditangkap, dan tidak ada perlawanan yang dilakukan olehnya. Setelah penangkapan tersebut, Dito Mahendra dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.47 WIB pada hari yang sama. Saat tiba di gedung tersebut, Dito terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna orange, dengan tangan diborgol, dan mengenakan topi hitam. Meskipun dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media yang hadir, Dito hanya menjawab dengan singkat, "Sehat, sehat." Kasus ini menjadi sorotan publik sejak Dito Mahendra menjadi buronan pada bulan April, dan penangkapannya di Bali akhirnya mengakhiri masa buronannya. Selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus kepemilikan senjata ilegal yang menjeratnya. Dalam kasus ini, pihak berwenang akan melanjutkan penyelidikan guna mengungkap lebih banyak detail tentang bagaimana Dito Mahendra memperoleh senjata tersebut dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Kepemilikan senjata api ilegal adalah pelanggaran serius di Indonesia, dan tersangka yang terbukti bersalah dapat menghadapi hukuman yang berat sesuai dengan hukum yang berlaku. (Efrian Pratama)