PADANG PARIAMAN, Nusantaramedia.co.id - Kebakaran melanda daerah Kasang, Batang Anai, Padang Pariaman pada Jumat (15/09/2023) sekitar pukul 02.15 WIB, mengakibatkan dua unit rumah terbakar hebat.
Kapolsek Batang Anai, Iptu Manahan Afrianto, mengungkapkan bahwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, terdapat satu korban yang mengalami luka bakar parah, yakni seorang wanita berusia 74 tahun yang bernama Artini. Artini adalah pemilik salah satu rumah yang terbakar. Ia mengalami luka bakar serius, bahkan kulit wajahnya mengelupas akibat terpapar api.
"Korban tersebut sudah mendapat perawatan di Rumah sakit, setelah dievakuasi petugas," ungkap Kapolsek Manahan Afrianto pada Jumat siang.
Dua unit rumah yang terbakar dalam insiden ini terdiri dari satu rumah lantai dua dan satu rumah kontrakan yang tidak bertingkat. Kedua bangunan tersebut adalah milik dari Artini.
Manahan Afrianto menjelaskan, api pertama kali muncul dari lantai dua rumah Artini ketika pemilik rumah sedang tertidur, dan dengan cepat menyebar ke rumah kontrakan yang berada di sebelahnya. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tragis ini, namun kerugian materi akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp700 juta.
Sementara penyebab pasti dari kebakaran ini masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Manahan Afrianto menyatakan bahwa upaya untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran sedang berlangsung, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah penyelidikan selesai.
(Edo Putra)