PADANG, Nusantaramedia.co.id - Aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah pedagang Pantai Padang terkait pemindahan lokasi berjualan mereka telah menciptakan kekacauan di kawasan tersebut. Puluhan pedagang ini memutuskan untuk melakukan blokade jalan, memasang spanduk bertuliskan penolakan terhadap rencana pemindahan tempat berjualan mereka. Kamis (21/09/2023).
Spanduk-spanduk dengan pesan“Kami pedagang PKL Purus menolak pemindahkan ke lokasi parkiran karna bukan solusi,” terpampang di sekitar akses menuju Pantai Cimpago Padang, menegaskan bahwa para pedagang ini bersikeras untuk tetap berjualan di lokasi mereka yang lama, yaitu di kawasan bibir Pantai. Mereka juga meminta izin berjualan hingga pukul 16.00 WIB, sesuai dengan jadwal mereka.
Terkait dengan aksi blokade jalan ini, Raju Minropa, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, bersama-sama dengan Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani, dan pihak Polresta Padang, turun langsung untuk bertemu dengan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut. Pertemuan ini berlangsung di Simpang Tiga Rusunawa, dekat dengan lokasi protes.
PLT Kasat Pol PP Padang, Raju Minropa, memberikan himbauan kepada para PKL agar tidak melanjutkan aksi blokade jalan ini, karena tindakan tersebut telah mengganggu aktifitas masyarakat umum. "Kepada bapak, ibu, dan saudara-saudara pedagang di Pantai Padang, jika ada aspirasi yang ingin disampaikan, silakan cari perwakilan yang tepat dan sampaikan keluhan Anda kepada pemerintah Kota," kata Raju Minropa.
Pemerintah Kota Padang telah menyediakan lokasi pemindahan dengan konsep yang dinamakan 'Pasar Kuliner Pantai Padang' di arah jembatan, serta lokasi perparkiran yang dapat menampung sekitar 100 hingga 130 pedagang. Jika masih kurang, Pemerintah Kota juga bersedia untuk menambahkan lokasi baru sesuai kebutuhan. Meski begitu, pedagang-pedagang ini tetap ngotot untuk berjualan di lokasi lama mereka, menunjukkan tekad mereka yang kuat dalam mempertahankan tempat berjualan tradisional mereka.
(Efrian Pratama)