Pasaman,NM.co.id Demi menjaga ketertiban berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan, Satlantas Polres Pasaman menggelar Operasi Patuh 2023, yang dilaksanakan tanggal 10 sampai 23 Juli 2023.
Selama Operasi Patuh Satlantas berhasil menangani beberapa perkara diantaranya tilang sebanyak 238 perkara, selain itu juga memberikan teguran terhadap pengguna kendaraan sebanyak 756 perkara.
Ini disampaikan Kasatlantas Polres Pasaman Iptu Yuliarman, ketika dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Selasa (25/07/2023).
Yuliarman juga mengatakan, Karena telah terlaksana nya Operasi Patuh tahun 2023, kami sebagai penegak hukum dalam berlalu lintas berharap kepada pengendara di wilayah hukum Polres Pasaman, agar berdisiplin dan bertoleransi dalam mengendarai kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas. Ujarnya
” Bagi pengendara kendaraan roda dua agar selalu menggunakan helem, memakai kaca spion dan tidak menggunakan knalpot racing. Untuk pengendara kendaraan roda 4 agar selalu berkendaraan dengan tertib, disiplin dan bertoleransi dalam menggunakan kendaraan di wilayah hukum Polres Pasaman agar aman, tertib dan selamat sampai tujuan” Tutup Yuliarman.